Iklan pemberitaan
Rentcar MaC

Wawako Bahasan Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Pontianak 2025

Wawako Bahasan Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Pontianak 2025

Foto bersama peserta workshop public speaking yang digelar GOW Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui strategi digitalisasi dan inovasi layanan. Upaya ini dipaparkan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi (KI) 2025 yang digelar di PONTIANAK.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat. 

“Transparansi informasi menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kami berupaya menghadirkan layanan yang efisien dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya usai memaparkan Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Pemkot Pontianak di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Rabu, 24 September 2025.

BACA JUGA:Posyandu Pontianak Bertransformasi Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal

Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penyediaan kanal informasi berbasis digital, pengembangan portal Jendela Pontianak (Jepin), hingga optimalisasi Portal Satu Data. Pemkot juga menyiapkan server berkapasitas besar serta membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna memperkuat keamanan data.

Selain itu, masyarakat turut dilibatkan dalam penyusunan kebijakan publik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan rancangan peraturan daerah terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Wakil Wali Kota menambahkan, sinergi dengan komunitas informasi masyarakat dan publikasi melalui berbagai media menjadi bagian dari strategi memperluas akses informasi. 

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Banjar Serasan

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud pelayanan publik yang akuntabel,” katanya.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Pontianak berharap kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat dan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Zulkarnain, menjelaskan kinerja Pemkot dalam keterbukaan informasi mengalami tren positif dalam dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Traveler Makin Mudah, Ponti ONG Buka Gerai Oleh-Oleh di Gate 2 Bandara Supadio Pontianak

Berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, pada tahun 2023 Kota Pontianak berada di peringkat ke-6 dengan predikat informatif. Setahun kemudian, peringkat naik ke posisi ke-4 dan berhasil meraih predikat yang sama serta ditetapkan sebagai juara umum.

Sumber: