Sidang Perdana Gugatan UU Minerba, LI BAPAN Desak MK Hapus Pasal Diskriminatif

Sosok Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), Stevanus Febyan Babaro-Humas LI BAPAN Kalbar-dokumen istimewa
Melalui uji materiil ini, Febyan berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan roh konstitusi sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945, di mana pengelolaan sumber daya alam harus sepenuhnya ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber: humas li bapan kalbar