Pemkot Pontianak Capai UHC Prioritas, Jaminan Kesehatan Bisa Diakses Lewat KTP

Pontianak kembali sukses mencatatkan prestasi membanggakan, meraih status Universal Health Coverage (UHC).-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
Meski begitu, tingkat keaktifan peserta yang baru mencapai 80 persen masih menjadi perhatian. Ia mengimbau kepada peserta JKN mandiri agar rutin membayar iuran demi menjaga status aktif dan kelancaran layanan kesehatan.
“Kami berharap mereka yang mampu bisa membayar sendiri iurannya. Tapi untuk warga tidak mampu, pemerintah akan terus hadir membantu,” tutupnya.
Sumber: