Menjelang Pilkada, Kasus Pemalsuan Nilai Mahasiswa s2 yang juga Politisi Viral, Kepentingan Politik?

Menjelang Pilkada, Kasus Pemalsuan Nilai Mahasiswa s2 yang juga Politisi Viral, Kepentingan Politik?

Universitas Tanjungpura --

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Isu tentang merebaknya salah satu dosen yang diduga menjadi joki di salah satu Fakultas di Magister universitas negeri di Kota Pontianak kini menjadi sorotan publik, karena pada dasarnya kewenangan untuk memberikan Nilai terhadap mahasiswa adalah kewenagan Dosen selaku pengajar.

 

BACA JUGA:Sssst! Ini Cara Bertahan Hidup Terbaru: Mari Berhutang dengan Shopee Pinjam

Namun kini dengan banjir nya isu tentang oknum salah satu dosen yang menjadi joki menjadi perbincangan hangat di Kota khatulistiwa ini, karena pasalnya yang menjadi mahasiswa tersebut adalah seorang pejabat publik sekaligus seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota pontianak.

Selaku pejabat publik sekaligus anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota pontianak mahasiswa tersebut merupakan salah satu mahasiswa yang berkuliah di Magister Universitas negeri yang berada di kota pontianak tersebut, bahwa peran mahasiswa sangat penting bagi pembangunan bangsa dan negara.

 

BACA JUGA:MELEDAK! Ahli Nuklir UGM Gelapkan Uang Perusahaan Rp9.2 M jadi Buron

Peran mahasiswa apalagi dalam strata S2 merupakan pilar yang paling fundamental agar Sumber Daya Manusia di negara ini bisa menjadi penopang bagi kesejahteraan dan kecerdasan bangsa ini. Tentunga terkait dengan isu salah satu mahasiswa S2 yang diduga memberikan sejumlah uang kepada dosen di Salah satu fakultas fisipol di Universitas yang ada di kota pontianak ini merupakan hal yang harus diluruskan kepada masyarakat.


Dollar Menguat-adhit-canva

Karena secara timing pemberitaan dan pelaporan terhadap isu dilakukan pada saat dekat dengan waktu Pilkada yang secara politik menggiring masyarakat agar menyudutkan mahasiswa Strata S2 tersebut sehingga persona dan paradigma masyarakat terhadap mahasiswa tersebut menjadi opini yang menjatuhkan kredibiltas mahasiswa tersebut karena dianggap terlibat dalam kasus Dugaan nilai yang dikeluarkan oleh Dosen yang menjadi joki mahasiswa tersebut.

 

BACA JUGA:Don Carlo Cukuri Guardiola di Etihad Meskipun Sudah Botak, Real Madrid ke Semifinal!

Tentunya asas praduga tak bersalah haruslah menjadi tema sentral dalam kasus ini karena selama belum ada Putusan pengadilan yang bersifar Inkracht terkait dengan isu ini maka seseroang belum dianggap melakukan pelanggaran jika belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Kita harus memberikan apresiasi kepada Pihak Univeristas Tanjungpura karena sudah membentuk Tim Invesitagasi untuk menyelidiki dan menelusuri kasus ini sehingga harus menberikan penilaian dan hasil yang objektif dan bergerak secara Independen dan jangan sampai kasus ini terjadi Abuse of Power karena mengingat status Mahasiswa tersebut sebagai pejabat publik maupun sebagai Anggota Legislatif di Kota Pontianak sehingga menyudutkan posisi penting nya sebagai wakil rakyat.

 

Sumber: disway kalbar