MELEDAK! Ahli Nuklir UGM Gelapkan Uang Perusahaan Rp9.2 M jadi Buron

MELEDAK! Ahli Nuklir UGM Gelapkan Uang Perusahaan Rp9.2 M jadi Buron

Ahli Nuklir UGM Tersangka-adhit-google

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan status tersangka untuk Yudi Utomo Imarjoko, seorang ahli nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Keputusan ini diumumkan melalui surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, yang diterbitkan pada 23 Januari 2024.

 

Polda Jatim juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yudi, namun ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Hal ini mengakibatkan penyidik menambahkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Informasi ini tercantum dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8, nomor surat: B/1356/SP2HP-8/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum. Penyidik berencana melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Yudi atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang.

BACA JUGA:CEO Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa setelah dua kali pemanggilan tanpa kehadiran Yudi, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan keberadaannya. Namun, Yudi belum ditemukan sehingga dikeluarkanlah DPO.

 

Yudi Utomo Imarjoko dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022 atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau pencucian uang. Kejadian ini terjadi ketika Yudi menjabat sebagai Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena, di mana uang sebesar Rp 9,2 miliar diduga digelapkan.

 

Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, menyatakan bahwa sebelum dilaporkan ke Polda Jatim, perusahaan telah memberikan kesempatan kepada Yudi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Yudi menjanjikan melalui surat pernyataan untuk mengembalikan uang tersebut paling lambat pada 5 Desember 2022. Namun, hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan.

BACA JUGA:Megawati Soekarno Putri Mengajukan diri Sebagai Amicus Curiae di Mahkamah Konstitusi

Dipa juga menambahkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Yudi, seperti pembelian properti dan kendaraan. PT Energi Sterila Higiena bergerak di bidang sterilisasi untuk bahan pangan, kesehatan, dan kosmetik, dengan Yudi sebagai direktur pertamanya.

Sumber: Harian Disway