Backlink
Rentcar MaC

Pasca Idulfitri, Pontianak jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Kalimantan Barat

Pasca Idulfitri, Pontianak jadi Kota dengan Inflasi Terendah di Kalimantan Barat

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat membuka Capacity Building Penguatan Kapasitas Anggota TPID Kota Pontianak-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menggelar Capacity Building Penguatan Kapasitas Anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat 2 Mei 2025. Penguatan kapasitas anggota TPID ini dalam rangka pembinaan pengambilan data harga sembako dan komoditas pangan strategis di pasar-pasar tradisional beserta penyusunan analisa harga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan, angka inflasi Kota Pontianak bergerak terkendali pada rentang 2,5 plus minus 1 persen pada bulan Maret 2025 pasca Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

"Alhamdulillah, angka inflasi Kota Pontianak merupakan capaian terendah se-Kalbar yaitu 0,38% year-on-year dan berada pada peringkat ke-24 kota/kabupaten terendah inflasi se-Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA:Sediakan Press Release & Jasa Backlink, Pontianak Disway Gandeng Lebih dari 30 Rekanan Media Lokal-Nasional

Menurut Amirullah, hal ini merupakan indikator positif bagi perekonomian Kota Pontianak. Tren ini perlu dipertahankan serta terus dikendalikan di bulan-bulan mendatang dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 960/EKON-SDA/Tahun 2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak Tahun 2025-2029, pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok merupakan salah satu rencana aksi dari Strategi Kebijakan 4K yakni Keterjangkauan Harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi dan meningkatkan Komunikasi yang efektif.

"Pemantauan harga barang kebutuhan pokok khususnya komponen volatile food yang sering muncul sebagai penyumbang inflasi di Kota Pontianak secara kontinyu, penting sebagai upaya mendeteksi harga baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen," kata Amirullah.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkot Pontianak Sepakati 4 Raperda, Fokus pada Perlindungan Anak dan Disabilitas

Sekda juga menekankan pentingnya kesamaan pendataan yang harus mengacu pada penggunaan standar dan metode yang sama dalam mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data harga untuk memastikan keakuratan, konsistensi dan reliabilitas data.

"Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait, agar dapat menajamkan kembali data dan analisa harga yang diperoleh, serta secara kontinyu diperbarui dan dipublikasikan kepada masyarakat melalui aplikasi Jendela Pontianak Integrasi Kota Pontianak (Jepin)," tegasnya.

Amirullah berharap tersedianya data dan informasi harga yang akurat dapat menjadi bahan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dukungan kegiatan prioritas daerah dan nasional guna terciptanya stabilisasi harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Sumber: