Pesan artikel
Backlink iklan

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Digitalisasi Layanan Publik

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Digitalisasi Layanan Publik

Seorang warga tengah mengakses layanan ePonti untuk membayar PBB secara online-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota PONTIANAK Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memprioritaskan kepentingan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, arah kebijakan anggaran daerah difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar semakin mudah dan efisien. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui digitalisasi layanan.

“Pelayanan digital bukan berarti mempersulit, justru sebaliknya, mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujarnya pada Kamis, 6 November 2025.

BACA JUGA:Dialog Interaktif Pontianak Bahas Upaya Cegah Premanisme dan Perkuat Toleransi Sosial

Hal ini juga sejalan dengan penekanan yang disampaikan sejumlah fraksi DPRD Kota Pontianak dalam pandangan umum saat rapat paripurna kemarin.

Edi mengakui bahwa pendataan sektor perdagangan masih belum maksimal dan menjadi pekerjaan rumah yang terus dibenahi setiap tahun. Pemerintah kota, lanjutnya, terus berikhtiar melakukan pendataan yang lebih akurat dan terkoneksi, serta memberikan imbauan dan penelusuran agar para pedagang yang memanfaatkan fasilitas pemerintah dapat menjalankan kewajibannya secara tertib.

“Pemerintah kota juga berkomitmen untuk merealisasikan hak-hak para pedagang, agar mereka dapat menggunakan fasilitas dengan baik dan nyaman. Dengan begitu, mereka bisa berusaha secara maksimal dan memperoleh penghasilan yang layak,” jelasnya.

BACA JUGA:Pontianak Raih IPM 82,80, Tertinggi di Kalimantan Barat Tahun 2025

Selain sektor perdagangan, Edi menambahkan bahwa Pemkot Pontianak juga tengah memperkuat sumber-sumber pendapatan lain, seperti pajak dan retribusi daerah, dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kemudahan bagi wajib pajak. Digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Kita terus berinovasi agar layanan pajak dan retribusi bisa dilakukan lebih cepat dan akurat. Dengan sistem yang transparan, masyarakat juga bisa ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Edi menilai, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada optimalisasi penerimaan, tetapi juga pada efisiensi penggunaan anggaran. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan pemerintah harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Operasional bagi Guru Ngaji Tahap Kedua

“Terutama dalam bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” imbuhnya.

Sumber: