Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Amankan Anggota DPRD Singkawang yang Terlibat Kasus Pencabulan Anak

Minggu 03-11-2024,19:22 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Singkawang Berhasil Amankan Anggota DPRD Singkawang yang Terlibat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengamankan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang berinisial HA, yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 3 November 2024, setelah Pengadilan Negeri (PN) Singkawang menolak gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum HA pada Senin, 28 Oktober 2024.

Penangkapan HA berlangsung di sebuah rumah di Pontianak oleh tim Satreskrim Polres Singkawang. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu, yang dibantu tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim IT Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Desak Polres Tangkap Anggota DPRD Singkawang yang Terlibat Kasus Asusila Anak

“Kami dari Satreskrim Polres Singkawang melakukan kegiatan penjemputan terhadap tersangka H-A pada pukul 12.30 WIB,” ujar Iptu Deddi Sitepu dikutip dari video yokalbarcom.

Dia menambahkan bahwa penangkapan ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari Satreskrim Polresta Pontianak dan Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar.

Saat penangkapan, HA bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Sebelum dibawa ke Singkawang, ia sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak karena mengeluh sakit pada bagian dada. Berdasarkan pemeriksaan dokter, HA diketahui mengalami gejala vertigo.

Setibanya di Mapolres Singkawang, tim medis kembali memeriksa kondisi kesehatan HA.

BACA JUGA:Menjelang Putusan Praperadilan Kasus DPRD Singkawang, Pengacara HA Optimistis Hakim Batalkan Status Tersangka

"Hasil pemeriksaan dari dokter Klinik Polres menunjukkan bahwa kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat," ungkap Iptu Deddi dikutip dari suarapemred.

HA kini didampingi pengacara baru dalam proses penyidikan. Menurut Iptu Deddi, keputusan mengenai penahanan HA akan ditentukan setelah pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pengacara tersangka sudah berbeda. Kami akan melihat hasil pemeriksaannya untuk menentukan apakah akan dilakukan penahanan atau tidak,” jelasnya.

Kasus dugaan pencabulan ini menarik perhatian publik di Singkawang, mengingat posisi HA sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Praperadilan Oknum Anggota DPRD Singkawang, Pengamat Pertanyakan Kecepatan Penetapan Tersangka

Kategori :