Iptu Deddi mengungkapkan bahwa penangkapan HA didasarkan pada informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan HA di Pontianak. “Pada saat kita datangi, pihak keluarga kooperatif dan tidak ada melakukan perlawanan,” katanya.
Penangkapan HA diharapkan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tindakan tegas kepolisian ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk menjaga integritas serta menghindari perilaku yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga pemerintahan.
Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan perbuatan yang dilakukan HA.