Pesan artikel

Survei Ungkap Kalbar Jadi Provinsi dengan Libur dan Cuti Imlek Terpanjang di Indonesia

Survei Ungkap Kalbar Jadi Provinsi dengan Libur dan Cuti Imlek Terpanjang di Indonesia

Suasana masyarakat Singkawang dan lainnya dalam kegiatan Imlek dan Cap Go Meh 2025-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM - Kalimantan Barat tercatat sebagai provinsi dengan pengajuan jangka waktu libur dan cuti Hari Raya Tahun Baru Imlek terlama di Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil survei terhadap sejumlah sampel perusahaan swasta, usaha Tionghoa mandiri, sektor perniagaan, serta pekerja lepas sepanjang periode 2019–2025. 

Survei tersebut mencerminkan praktik libur di luar ketentuan resmi pemerintah yang berlaku secara nasional.

BACA JUGA:Survei Ungkap Kalbar Jadi Provinsi dengan Libur dan Cuti Imlek Terpanjang di Indonesia

Secara nasional, libur Tahun Baru Imlek telah ditetapkan seragam melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia tanpa pengecualian provinsi. Artinya, tidak ada daerah yang secara resmi memiliki durasi libur Imlek lebih panjang, karena penetapan hari libur sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

Dalam ketentuan resmi, Imlek umumnya terdiri dari satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama, sehingga total rangkaian libur resmi hanya berlangsung sekitar dua hari.

BACA JUGA:Rekomendasi Penginapan di Singkawang Jelang Imlek dan Cap Go Meh 2026

Namun, dalam praktik sosial dan dunia usaha, perayaan Imlek kerap berlangsung lebih lama, terutama di daerah dengan populasi masyarakat Tionghoa yang besar. Kalimantan Barat menjadi contoh paling menonjol. Di wilayah ini, khususnya Kota Pontianak dan Singkawang, aktivitas ekonomi dan perniagaan cenderung melambat sejak beberapa hari sebelum Imlek hingga beberapa hari setelahnya. 

Hal ini tidak terlepas dari rangkaian tradisi dan kegiatan budaya yang berlanjut hingga perayaan Cap Go Meh.

Berdasarkan data survei yang ditampilkan dalam infografik, Kalimantan Barat menempati posisi teratas dengan durasi pengajuan libur dan cuti Imlek berkisar antara 7 hingga 18 hari. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Secara berurutan, daftar provinsi dengan pengajuan libur dan cuti Imlek terlama adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Imlek 2026 Jatuh 17 Februari, Ini Makna Tahun Kuda Api dalam Budaya Tionghoa

- Kalimantan Barat 7–18 hari

- Bangka Belitung 5–7 hari

- Kepulauan Riau  5–7 hari

- Riau 5–7 hari

Sumber: