BKPSDM Panggil Oknum Penjabat Dinas Pendidikan dan Seorang Guru yang Digerebek di Hotel

Selasa 15-10-2024,22:06 WIB
Reporter : Sy. Nurul Hidayatullah
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI -  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Melawi telah memanggil dua orang ASN (MN) dan (JE) yang ditangkap sedang berduaan di kamar salah satu hotel di Nanga Pinoh pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekda Melawi, Paulus saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin 14 Oktober 2024 oleh redaksi metroindonesia.id. "Hari ini ASN yang bersangkutan dipanggil BKPSDM, hasil pemeriksaan akan dirapatkan tim untuk menjatuhkan hukuman disiplin atau etik," ujarnya.

Sebelumnya, Paulus sudah meminta BKPSDM untuk memanggil dua orang ASN Kabupaten Melawi tersebut. "Saya sudah meminta kepada BKPSDM Melawi untuk memanggil kedua ASN tersebut," terangnya.

BACA JUGA: Digerebek di Kamar Hotel, Oknum Pejabat Disdik Melawi Ditemukan Sedang Asik Kumpul Kebo dengan Seorang Guru

Menurut Paulus, tim disiplin atau etik yang akan memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan setelah melalui proses pemeriksaan.

"Selain hasil pemeriksaan tim etik, hasil pemeriksaan APH juga bisa menjadi dasar penjatuhan disiplin atau etik," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Melawi, Kompol Joni saat ditemui diruang kerjanya membenarkan telah menerima aduan atas kasus tersebut.

“Kedua oknum ASN yang terlapor sudah dimintai keterangan usai dilakukan penangkapan. Saat ini kasus oknum ASN (MN) dan (JE) masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Melawi,” pungkasnya

Diketahui (MA) diketahui sebagai Kasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Melawi, sedangkan (JE) merupakan seorang guru yang mengajar di Kecamatan Belimbing.

Kategori :