Pontianak Perkuat Pencegahan Korupsi lewat Integritas dan Pengawasan Masyarakat
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan dan jajarannya dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat Pontianak Timur dan Utara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pencegahan korupsi di Kota Pontianak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menekankan pentingnya membangun integritas sejak dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bahasan saat Sosialisasi Antikorupsi bagi Masyarakat Pontianak Timur dan Utara di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa, 29 September 2026.
BACA JUGA:Pontianak Perkuat Pencegahan Korupsi lewat Integritas dan Pengawasan Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut, Bahasan sendiri mengingatkan masyarakat agar memahami pencegahan korupsi sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Menurutnya, perilaku jujur dan bertanggung jawab perlu dibangun sejak dari hal-hal sederhana sebelum seseorang mendapatkan amanah yang lebih besar.
“Kalau bicara korupsi, jangan berasumsi seolah-olah hanya pejabat yang bisa melakukan. Kita semua manusia. Karena itu, pencegahannya harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pontianak Dorong Keluarga Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Integritas dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Bahasan mencontohkan pentingnya integritas dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Ia meminta ketua RT, RW, serta unsur masyarakat lainnya memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Menurutnya, faktor kedekatan pribadi maupun hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan seseorang dimasukkan sebagai penerima bantuan apabila tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau memang tidak layak mendapatkan bantuan, jangan dimasukkan walaupun dekat atau kerabat. Sebaliknya, kalau memang layak, jangan sampai tidak diusulkan,” tegasnya.
BACA JUGA:Dampak Kemarau Panjang, Pontianak Berbenah di Berbagai Sektor
Ia juga menekankan bahwa integritas berkaitan dengan prinsip keadilan dalam pelayanan pemerintah. Perbedaan pilihan politik, menurut Bahasan, tidak boleh memengaruhi pelayanan maupun perlakuan kepada masyarakat.
Selain itu, keterbukaan dan musyawarah diperlukan dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah di lingkungan masyarakat. Komunikasi sejak awal dinilai dapat membantu masyarakat memahami program sekaligus membuka ruang pengawasan.
Sumber: prokopim pontianak


