UMP 2026 di Kalimantan Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Upah Minimum Lima Provinsi

Sabtu 27-12-2025,12:20 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

- Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.673.861

- Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.455.898

- Jawa Timur: Rp 2.446.880

- DI Yogyakarta: Rp 2.417.495

- Jawa Barat: Rp 2.317.601

- Jawa Tengah: Rp 2.317.386.

BACA JUGA:Cerita Khatulistiwa: Pesta Literasi Indonesia 2025 Hadirkan Ruang Perjumpaan di Pontianak

Sementara itu, Provinsi Aceh hingga Kamis, 26 Desember 2025, belum menetapkan UMP 2026. Pemerintah daerah Aceh masih memiliki waktu untuk mengumumkan besaran UMP sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2025.

Kategori :