PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA – Rencana penataan kawasan Jalan Arteri Supadio yang meliputi pembangunan pedestrian, penertiban tiang reklame, serta pembangunan Tugu Mangrove, kini memasuki tahap finalisasi. Kepastian ini terungkap dalam rapat pemantapan teknis yang dipimpin Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sukiryanto menegaskan, penataan kawasan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas pihak dan tidak sepenuhnya bergantung pada dana pemerintah daerah.
“Pelaksanaan pengerjaan ini sifatnya gotong royong, APBD hanya memperkuat saja. Kami berterima kasih kepada Balai Jalan dan para pengusaha yang telah bersedia menyumbangkan materi, tenaga, dan pemikiran,” ujarnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati Kubu Raya Apresiasi Program Posbankum Pemprov untuk Desa dan Kelurahan
Menurutnya, semangat kebersamaan ini menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus memajukan Kabupaten Kubu Raya.
Rapat finalisasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan teknis. Di antaranya, Balai Jalan Nasional menawarkan solusi untuk membantu penataan drainase di kawasan tersebut. Selain itu, disepakati mekanisme penertiban papan reklame yang izinnya telah habis.
“Papan reklame yang melewati batas izin akan kami tertibkan. Namun, langkah ini akan diawali dengan surat peringatan sesuai prosedur,” jelas Sukiryanto.
BACA JUGA:Jelang Purnatugas, 147 PNS Terima Pesan Inspiratif dari Bupati Kubu Raya
Ia berharap, sinergi yang telah terjalin dapat membuat pengerjaan penataan Jalan Arteri Supadio berjalan lancar, sehingga kawasan tersebut tampil lebih tertata, indah, dan menjadi wajah baru Kabupaten Kubu Raya.