Pemkot Singkawang Siapkan Pengembangan Ekowisata Gunung Poteng untuk Wisata Berkelanjutan

Sabtu 11-01-2025,11:16 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang berencana mengembangkan pengelolaan ekowisata di Kawasan Cagar Alam Raya Passi Gunung Poteng. Langkah ini bertujuan untuk menambah destinasi wisata di Kota Singkawang sekaligus meningkatkan pengelolaan objek wisata Gunung Poteng agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kita patut bersyukur dan berbangga hati karena dianugerahkan alam wisata yang indah di tengah Kota Singkawang. Rencana pengembangan kita ini selain didukung masyarakat setempat juga mendapat respons antusias dari Kepala BKSDA Kalbar,” ungkap Penjabat Walikota Singkawang, Sumastro.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran terkait konsep pengembangan di lapangan serta memastikan pelaksanaan rencana tersebut sesuai dengan aturan pengelolaan konservasi cagar alam.

Sumastro menegaskan pentingnya sinergi antara dinas terkait dan BKSDA Kalbar dalam menyusun rencana kerja pengembangan daerah penyangga, lengkap dengan regulasi yang mendukung. Ia juga mendorong pelibatan masyarakat lokal dengan edukasi hingga ke tingkat camat dan lurah. Selain itu, akan dilakukan kunjungan lapangan bersama untuk memastikan pengembangan yang terpadu.

BACA JUGA:Meningkatnya Virus HMPV, Begini Tanggapan Kadiskes Singkawang

“Saya tegaskan lagi, dari hasil rapat ini harusnya kita sudah sepakat mengenai kertas kerja awal kita. Harapannya, keseriusan kita bersama untuk merevitalisasi objek wisata ini dapat berjalan sesuai dengan yang telah disepakati,” tambah Sumastro.

Prinsip Pengelolaan Ekowisata

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Kalbar, Wiwied Widodo, menekankan bahwa pengembangan ekowisata harus tetap berpegang pada prinsip pengelolaan yang tidak mengganggu kawasan cagar alam.

“Ekowisata bukan sekadar rekreasi untuk menikmati keindahan alam, tetapi juga upaya nyata untuk menjaga kelestarian fungsi ekologi dan lingkungan secara berkelanjutan,” ungkap Wiwied.

Ia menjelaskan bahwa ekowisata dapat dikembangkan di daerah penyangga, yaitu zona transisi antara kawasan konservasi dengan aktivitas masyarakat. Namun, pengembangannya harus sesuai aturan dan mengacu pada fungsi zona perlindungan, wisata alam, pendidikan, dan ekonomi.

BACA JUGA:Resmi jadi Walikota Terpilih, Tjhai Chui Mie dan Muhammadin Pimpin Kota Singkawang Periode 2025-2030

Rekomendasi BKSDA Kalbar

Dalam rapat tersebut, beberapa rekomendasi BKSDA Kalbar menjadi tindak lanjut rencana pengembangan ekowisata Gunung Poteng, antara lain:

1. Penetapan Daerah Penyangga oleh Pemerintah Kota Singkawang bersama tim terpadu yang melibatkan masyarakat lokal, desa/kelurahan, kecamatan, dan lembaga terkait.

2. Penyusunan dan Pengesahan Rencana Pengelolaan Daerah Penyangga untuk memastikan pengembangan dilakukan secara terstruktur.

Kategori :