Rentcar MaC
Mau iklan?

Wapres Gibran Rakabuming Bahas Evaluasi Kebijakan Pendidikan Bersama Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia

Wapres Gibran Rakabuming Bahas Evaluasi Kebijakan Pendidikan Bersama Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia

Wapres Gibran saat menghadiri rapat Koordinasi Pendidikan. -Akun x-Kemensetneg

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan bersama seluruh Kepala Dinas Pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, dan turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Dalam sambutannya, Wapres Gibran menyoroti berbagai isu strategis dalam dunia pendidikan yang kerap menjadi tantangan setiap tahunnya. Salah satunya adalah kebijakan zonasi yang terus dibahas dan dievaluasi dari waktu ke waktu. Kebijakan zonasi yang diterapkan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dianggap memiliki manfaat, tetapi Wapres menilai implementasinya belum optimal di seluruh wilayah, terutama karena adanya kesenjangan distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang masih belum merata.

“Zonasi ini adalah program yang baik, tetapi mungkin belum dapat diterapkan sepenuhnya di semua wilayah,” ujar Wapres Gibran, menyoroti bahwa pemerataan guru dan infrastruktur pendidikan harus menjadi prioritas utama.

Selain kebijakan zonasi, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para guru serta perhatian khusus bagi para siswa yang menjadi korban kekerasan di sekolah. Ia menggarisbawahi bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, baik bagi guru maupun siswa. Menurutnya, kasus kekerasan dan kriminalisasi guru tidak boleh lagi terjadi di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Berikan Tanggapan Terkait Isu Seputar Pemecatan Norsan, Maman : Kurang Paham Saya Motivasinya Apa!

“Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying, dan jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru,” tegasnya.

Wapres Gibran turut menyinggung perihal pentingnya perbaikan infrastruktur pendidikan sebagai penunjang utama proses belajar mengajar. Ia mengapresiasi koordinasi Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak.

“Ini harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada lagi sekolah yang roboh atau bocor. Pak Menteri Pendidikan dan Pak Menteri PU perlu berkoordinasi untuk memastikan sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkenalkan mata pelajaran yang mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi, seperti coding dan matematika sejak dini. Menurutnya, kedua keterampilan ini akan sangat penting untuk mencetak ahli teknologi masa depan Indonesia.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Minta Maman Abdurrahman, Putra Kalbar Jadi Menteri UMKM

Wapres Gibran menutup arahannya dengan mengingatkan para Kepala Dinas Pendidikan untuk menjaga keberlangsungan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan memastikan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia terpenuhi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Mohon program ini dikawal dengan baik, anak-anak kita harus mendapatkan asupan gizi yang layak,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Salah satu fokus pembahasan dalam rapat adalah evaluasi Kebijakan PPDB berbasis zonasi dan rekrutmen Guru ASN PPPK yang dinilai penting untuk menciptakan akses pendidikan yang adil dan berkualitas.

Meskipun demikian, pelaksanaan kedua kebijakan ini masih menemui berbagai kendala, seperti keterbatasan infrastruktur, kapasitas sekolah yang tidak merata, dan distribusi guru yang kurang optimal di beberapa daerah.

 

Sumber: kemensetneg