Program Diaspora Sukses, PSSI Tegaskan Mayoritas Publik Dukung Naturalisasi!
Anggota Komite Eksekutif sekaligus Juru Bicara PSSI, Arya Sinulingga.-Dok. PSSI-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pada 6 November 2024 kemarin, Anggota Komite Eksekutif sekaligus Juru Bicara PSSI, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama di balik dukungan publik terhadap kebijakan naturalisasi pemain adalah ekosistem kondusif yang dibangun PSSI bagi para pemain diaspora.
"Ekosistem ini menjadi daya tarik bagi mereka untuk membela Merah Putih," tegasnya, mengutip laman PSSI.
Pernyataan Arya ini merespons hasil survei nasional yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia, yang mengkaji pandangan publik terhadap kebijakan naturalisasi pemain timnas. Menurut Burhanuddin Muhtadi, Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, mayoritas responden mendukung langkah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam menaturalisasi pemain keturunan untuk timnas.
BACA JUGA: Yuk Intip Nilai Pasar Timnas Indonesia
Survei yang dilakukan pada 10-15 Oktober menunjukkan bahwa 71,5 persen dari 1.200 responden di 38 provinsi menyatakan setuju dengan kebijakan ini.
Arya juga menyoroti bahwa berbagai kebijakan transformasi yang dijalankan Ketua Umum PSSI telah memberikan dampak positif, terutama dalam peningkatan prestasi timnas di level Asia.
"Ketika Pak Erick memimpin PSSI, prestasi Timnas jadi prioritas. Dukungan optimal diarahkan ke sana, termasuk menambah pemain naturalisasi seperti Jay Idzes dan Nathan Tjoe A On," kata Arya.
Ia menambahkan bahwa pemain diaspora merasa bangga bisa membela Indonesia, dan kehadiran mereka turut meningkatkan prestasi timnas serta respons positif dari publik.
"Kenaikan peringkat FIFA dan idola-idola baru bagi masyarakat Indonesia adalah hasil nyata. Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem yang dibangun PSSI bagi pemain diaspora bisa menjadi contoh bagi sektor lain," pungkas Arya, menekankan bahwa langkah PSSI ini patut ditiru dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan bakat diaspora di berbagai bidang.
Sumber: