Tim Kuasa Hukum Dadi-Malin Desak Pihak Kepolisian dan Bawaslu Berantas Akun Penyebaran Hoaks
Calon Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa BersamaTim Kuasa Hukumnya Khairul Atma pada Senin 7 Oktober 2024-Pontianak Disway-Kamera
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati, Dadi-Malin (Damai), yang dipimpin oleh Khairul Atma mendesak pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Melawi mengambil tindakan tegas terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi hoaks jelang Pilkada Melawi 2024 ini.
Khairul Atma menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai dampak negatif dari hoaks yang beredar di media sosial.
“Penyebaran informasi palsu ini tidak hanya merusak reputasi kami, tetapi juga dapat memengaruhi keputusan masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilihan mendatang,” ungkapnya melalui Via WhatsApp Senin 7 Oktober 2024.
Tim kuasa hukum Dadi-Malin juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak integritas pemilu. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan keadilan dalam pemilu harus dijaga, dan tindakan tegas terhadap penyebar hoaks adalah langkah yang diperlukan untuk melindungi demokrasi.
“Sebagai pasangan calon, kami berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan beretika. Kami berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, serta melaporkan setiap berita yang tidak jelas sumbernya,” kata Khairul.
Tim kuasa hukum DAMAI berharap, dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari pihak berwenang, kampanye pemilu di Melawi dapat berlangsung dalam suasana yang sehat dan konstruktif.
Dengan langkah ini, Dadi-Malin ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan hoaks demi menjaga proses demokrasi yang berkualitas dan memberi kesempatan bagi calon yang berintegritas untuk berkompetisi secara fair.
Sumber: disway kalbar