LBH DSK Melawi Berikan Apresiasi Kepolisian Tindak Tegas Penyebar Hoaks dan Provokatif pada Pilkada 2024
Ketua LBH-DSK Melawi, Ricky Candra, Kamis 3 Oktober 2024-Pontianak Disway-Kamera
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Lembaga Bantuan Hukum Djiwa Sejati Keadilan (LBH-DSK) Melawi memberikan apresiasi terhadap kepada kepolisian yang akan menindak tegas penyebar hoaks dan provokatif pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LBH DSK Melawi, Ricky Candra via WhatsApp pada Kamis 3 Oktober 2024.
"Kami dari LBH DSK Melawi sangat memberikan apresiasi atas tindakan yang akan dilakukan pihak kepolisian khususnya Kapolda Kalbar untuk menindak tegas penyebar hoaks dan provokatif pada Pilkada 2024 ini," terangnya.
BACA JUGA:LBH DSK Melawi Lolos Verifikasi dari Kemenkuham RI 2024, Jadi satu-satunya dari Kabupaten Melawi
Ia berharap, hal tersebut juga dilaksanakan oleh masyarakat Melawi khususnya untuk tidak menyebarkan berita-berita hoaks dan provokatif menjelang Pilkada Melawi 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang.
"Kita berharap masyarakat Melawi khusus nya untuk selalu menjaga situasi Pilkada yang aman dengan tidak menyebarkan berita-berita hoaks, supaya tidak terkena kasus hukum," harapnya.
Sebelumnya, dilansir dari Viva.co.id Kapolda Kalbar Jenderal Pol Pipit Rismanto meminta masyarakat menjaga situasi kamtibmas dan menjaga untuk tidak menyebarkan berita hoaks dan provokatif menjelang pemilihan kepala daerah Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
BACA JUGA:LBH DSK Kalbar Desak Polisi Tahan Anggota DPRD Singkawang yang Terlibat Pencabulan Anak Dibawah Umur
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga agar situasi kamtibmas selalu kondusif dan aman supaya pesta demokrasi Pilkada 2024 bisa berlangsung aman dan lancar," ujar Kapolda Kalbar.
Jendral Pipit Rismanto menyampaikan pelaksanaan pengawasan terhadap akun-akun yang menyebarkan hoaks, polisi tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada dinas Kominfo.
"Saya berharap dan mendorong kepada semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap akun-akun tersebut," tuturnya.
Sumber: disway kalbar