Backlink
Rentcar MaC

Gugatan Kluisen-Iif Ditolak MK, Khairul Atma Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Masyarakat Melawi

Gugatan Kluisen-Iif Ditolak MK, Khairul Atma Ucapkan Terima Kasih Atas Doa Masyarakat Melawi

Kuasa Hukum Dadi-Malin, Khairul Atma-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWIMahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan yang menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Kluisen-Iif dalam sengketa hasil Pilkada Melawi 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Paslon Dadi-Malin, Khairul Atma pada Selasa 4 Februari 2025 malam.

Khairul Atma, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Melawi atas doa dan dukungan yang tak henti-hentinya diberikan sepanjang proses pilkada 2024.

“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Melawi yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Paslon Dadi-Malin. Keputusan MK ini menjadi bukti bahwa proses pilkada yang berlangsung berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan demokratis.”

Keputusan MK ini, menurut Khairul, juga menjadi tanda bahwa proses hukum dan keadilan telah ditegakkan dengan sebaik-baiknya. Dia menambahkan, “Kami berharap keputusan ini dapat membawa Melawi menuju pilkada yang lebih berkualitas, tanpa ada lagi isu-isu tidak berdasar sehingga menggangu kestabilan politik dan sosial di daerah kita. tambahnya.

Kata Ia, pasangan Dadi-Malin pun mengapresiasi keputusan MK yang memberikan kejelasan hukum bagi seluruh pihak. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka demi mewujudkan visi dan misi yang telah mereka rencanakan untuk kemajuan Melawi.

"Pasangan Dadi-Malin berjanji akan tetap bekerja keras untuk meraih kepercayaan lebih lanjut dari seluruh lapisan masyarakat Melawi. Kedepannya, mereka akan terus menyuarakan aspirasi rakyat Melawi untuk memastikan kesejahteraan dan kemajuan daerah yang lebih baik," ungkap Khairul Atma.

Menurut Khairul Atma, dengan ditolaknya gugatan ini, secara sah pasangan Dadi-Malin menjadi pasangan yang terpilih serta siap dilantik pada bulan Februari 2025 ini, dan masyarakat dapat memberikan kesempatan terhadap pasangan Dadi-Malin dalam menjadikan Melawi yang pantas, hebat, dan sejahtera. 

Kesempatan tersebut Ia juga mengucapakan terima kasih kepada seluruh tim sukses Dadi-Malin dimana selama pilkada 2024 berlangsung telah banyak membantu tim hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti, sehingga tim hukum bisa menjawab semua gugatan dari pihak pemohon.

"Karena bantuan dari tim sukses Dadi-Malin memberikan kami bahan-bahan untuk menjadikan kami bisa membantah segala tuduhan-tuduhan dalam permohonan pasangan KIF," tutupnya.

Sumber: disway kalbar