Perihal Berbeda Warna Bingkai, Dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Hampir Saling Cekcok
Kedua paslon saat hampir cekcok dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Hotel Mahkota Singkawang, Senin 23 September 2024-Pontianak Disway-Wa
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024.
Acara ini berlangsung di Hotel Mahkota Singkawang pada hari Senin, 23 September 2024 pukul 15.00 WIB. Acara ini juga merupakan acara lanjutan setelah KPU Singkawang menggelar Kegiatan pencabutan undi nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang 2024.
Pantauan Pontianak Disway, pada Senin 23 September pukul 15.40 WIB. Awalnya acara yang diselenggarakan berjalan dengan lancar, namun saat menuju penghujung acara yaitu pembagian piagam deklarasi kampanye damai, kejadian yang tidak enak dilihat terjadi.
Diketahui piagam berbingkai yang diserahkan oleh pihak KPU Kota Singkawang ke para pihak salah satu paslon yang menerima piagam melakukan protes langsung kepada KPU, karena beranggapan KPU Kota Singkawang tidak adil lantaran piagam berbingkai yang diterimanya berbeda warna dengan piagam deklarasi yang diterima pasangan calon lain.
Adapun pasangan nomor urut 3, yaitu Andi Syarif - Yunita terkait masalah perbedaan warna plakat piagam deklarasi damai yang diterima pasangan nomor urut 2, yaitu Tjhai Chui Mie - Muhammadin.
Khairul Abror selaku Ketua KPU Kota Singkawang sendiri memberikan klarifikasi bahwa tidak ada unsur untuk pembedaan dalam perlakukan kepada para pasangan calon.
"Pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, sempat terjadi sedikit kericuhan. Imbas dari piagam berbingkai yang diserahkan oleh KPU Kota Singkawang ke para pihak. Salah satu pasangan calon yang menerima piagam protes kepada KPU, beranggapan KPU Kota Singkawang tidak adil lantaran piagam berbingkai yang diterimanya berbeda warna dengan piagam deklarasi yang diterima pasangan calon lain," katanya dikutip dari WartaPontianak.
BACA JUGA:Tanggapan KPU Singkawang Terkait Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Singkawang ini juga melibatkan sejumlah pihak, para pihak tersebut diantaranya ketiga paslon, masing-masing tim pelaksana kampanye, Pj Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan, Komandan Kodim, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu.
Diketahui keterbatasan dalam pemesanan bingkai berwarna, pihak KPU Kota Singkawang hanya dapat memesan dua jenis warna yang dinilai netral yaitu warna gold dan putih silver. Sehingga para pihak yang menerima piagam berbingkai itu berbeda warna.
Sumber: wartapontianak