Rentcar MaC
Mau iklan?

Tips Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Bagi Pelamar TMS

Tips Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Bagi Pelamar TMS

Tips mengajukan sanggahan di website resmi sscasn.bkn.go.id untuk pelamar yang TMS.-Dok. Pontianak Info Disway-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan diumumkan mulai 14 hingga 19 September. Pada tahap ini, pelamar akan dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Status TMS diberikan kepada pelamar yang tidak berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait. Meski begitu, pelamar dengan status TMS masih diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Proses ini bertujuan agar pelamar dapat menjelaskan atau mengklarifikasi kesalahan administrasi yang mungkin terjadi saat proses verifikasi.

Menurut akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) (@bkngoidofficial), status TMS tidak menutup sepenuhnya peluang bagi pelamar. Pelamar yang masuk dalam kategori ini dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyanggah hasil tersebut jika mereka merasa ada kesalahan pada proses verifikasi yang dilakukan oleh instansi.

Pengajuan sanggahan ini diatur dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang memuat langkah-langkah yang perlu dilakukan. Berikut adalah panduan lengkap cara mengajukan sanggahan untuk CPNS 2024 bagi pelamar yang dinyatakan TMS.

BACA JUGA: Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berdasarkan Persyaratan Umum

Langkah-langkah Mengajukan Sanggahan CPNS 2024

  1. Kunjungi Situs Resmi SSCASN BKN
    Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang telah terdaftar saat melakukan pendaftaran CPNS.

  2. Akses Bagian Hasil Seleksi Administrasi
    Setelah berhasil masuk ke akun SSCASN, pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi. Pilih opsi "Ajukan Sanggahan" untuk memulai proses pengajuan sanggahan.

  3. Periksa Dokumen yang Tidak Memenuhi Syarat
    Pada tahap ini, sistem akan menampilkan dokumen atau persyaratan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar harus memeriksa dengan teliti dokumen tersebut untuk memahami bagian mana yang menjadi dasar penolakan.

  4. Isi Alasan Sanggahan
    Di kolom yang telah disediakan, pelamar harus mengisi alasan yang jelas dan sesuai dengan fakta serta dokumen yang diunggah sebelumnya. Pastikan untuk menyampaikan alasan yang logis dan realistis agar instansi dapat meninjau kembali keputusan tersebut.

  5. Setujui Disclaimer
    Sebelum mengirimkan sanggahan, pelamar harus mencentang kotak disclaimer yang menyatakan bahwa sanggahan diajukan dengan kesadaran penuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  6. Akhiri Proses Pengajuan Sanggahan
    Setelah semua langkah di atas selesai dilakukan, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan pengajuan. Pastikan semua informasi sudah benar sebelum menyelesaikan proses ini.

  7. Refresh Halaman
    Setelah mengakhiri proses pengajuan sanggahan, lakukan refresh pada halaman untuk memperbarui status pengajuan. Pelamar dapat terus memantau status sanggahan melalui akun SSCASN mereka.

  8. Pantau Tanggapan dari Instansi
    Pelamar perlu memantau status sanggahan secara berkala. Jika sanggahan dianggap valid, instansi akan memberikan jawaban atau tanggapan. Namun, jika sanggahan dinilai tidak valid, instansi berhak mengabaikannya tanpa melakukan perubahan pada status pelamar.

BACA JUGA: Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berdasarkan Persyaratan Umum

 

Ketentuan Pengajuan Sanggahan CPNS 2024

Selain memahami langkah-langkah di atas, pelamar juga perlu mengetahui beberapa ketentuan yang berlaku dalam pengajuan sanggahan CPNS 2024:

  • Sanggahan Hanya Dapat Diajukan Sekali
    Pelamar hanya bisa mengajukan sanggahan satu kali. Jika pelamar sudah pernah mengajukan sanggahan, sistem akan menolak pengajuan berikutnya.

  • Sumber: disway kalbar