Bukan Pacaran, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga Korban yang Dianiaya dengan Palu Oleh Pria yang Tak Seberapa
Reaksi netizen di media sosial menanggapi insiden pemukulan yang dilakukan MRF.-Dok. Pontianak Info Disway-Pontianak Info Disway
Seorang pria berinisial MRF (21), yang merupakan salah satu mahasiswa di Pontianak, diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial VE. Penganiayaan tersebut terjadi pada 1 September 2024 di kampus, dimana MRF memukul kepala VE dengan palu, menyebabkan luka serius yang memerlukan tujuh jahitan.
Keluarga korban VE mengeluarkan pernyataan klarifikasi terkait insiden tersebut. Dalam kutipan yang diambil tim redaksi Pontianak Info Disway melalui unggahan InstaStory akun @orlandonyaru, Senin (2/9/2024) malam WIB, keluarga korban mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah "dendam lama soal asmara."
"Kami dari pihak keluarga korban (VE) ingin memberikan kronologi terkait kasus yang ada terhadap pelaku (MRF). Motif utama dari pelaku adalah 'Dendam lama pelaku kepada korban.' Yang mana si pelaku ini terlalu obsessed kepada si korban," jelas keluarga VE dalam unggahan tersebut.
Konflik antara VE dan MRF sebenarnya telah lama selesai, bahkan mereka tidak lagi berkomunikasi. VE pun sempat memblokir nomor WA pelaku. Namun, karena VE akan segera wisuda pada bulan September ini, MRF berusaha untuk kembali berhubungan dan meminta maaf, berharap masalah mereka selesai.
Meskipun MRF berkali-kali mencoba untuk bertemu, VE selalu menolak karena merasa takut dan tidak menganggap pertemuan tersebut penting.
Pada 1 September, keduanya akhirnya bertemu di kampus. Pertemuan awalnya berjalan biasa tanpa kecurigaan. Namun, ketika VE hendak pulang, MRF menyatakan ingin memberikan hadiah perpisahan. Saat VE diminta berbalik badan, MRF tiba-tiba memukulnya dengan palu yang telah disiapkan di dalam tasnya.
VE yang terkejut berusaha melarikan diri menuju keramaian sambil berteriak meminta bantuan. Ia kemudian dilarikan ke IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menurut keterangan salah satu rekan korban, pelaku telah ditangkap oleh pihak berwajib usai diburu oleh rekan-rekannya.
"Iya bang, ditangkap," ujarnya singkat saat dikonfirmasi Tim Redaksi pada Minggu (1/9) malam WIB.
Laporan mengenai kasus ini sudah diterima oleh Polresta Pontianak. Kabar terkait pengamanan pelaku juga dikonfirmasi oleh Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko.
"Ditangani Polresta," kata AKP Jatmiko saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Meskipun sudah diklarifikasi oleh pihak keluarga, hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi kejadian insiden tersebut. Pihak Pontianak Disway sendiri telah berupaya menghubungi Polsek Pontianak Barat yang menangani kasus tersebut untuk mengkonfirmasi dugaan penganiayaan yang dilakukan MRF.
Sumber: disway kalbar