Rentcar MaC
Mau iklan?

Syamsul Jahidin Buka Posko Pengaduan Tipikor, Jika Temukan Oknum Pejabat Melawi Korupsi!

Syamsul Jahidin Buka Posko Pengaduan Tipikor, Jika Temukan Oknum Pejabat Melawi Korupsi!

Praktisi Politik & Hukum sekaligus Managing Partner ANF Law Firm, Syamsul Jahidin menegaskan kalau pihaknya juga akan tetap melaporkan Dadi ke Kejaksaan Agung. (24/08/24) --Harian Disway

BACA JUGA:Ketua Ikadum Sintang Desak Polisi Untuk Proaktif Tangani Kematian Anastasia

"Hal tersebut menyampaikan pesan komunikasi arogansi dari seorang pemimpin daerah yang anti kritik, yang dimana dalam pemberitaannya menyinggung dengan pelaporan proyek air bersih. Hal ini juga patut diduga sebuah kekhawatiran akan Dugaan Korupsi Berantai, maka oleh karena hal tersebut kita akan uji dengan melaporkan juga Bupati Melawi ini ke APH, Kejagung dan Mabes Polri," tegas Syamsul.

Menanggapi lebih dalam terkait dugaan upaya penghentian proses hukum terhadap isu korupsi yang menyeret nama Dadi Sunarya, lewat Instagramnya @syamsul_jahidin, Syamsul membuka Posko Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap oknum pejabat di Melawi.

Ia mengajak masyarakat Melawi berjuang demi keadilan.

“Hi saudaraku di Kabupaten Melawi, jika ada masyarakat yang ingin berjuang demi keadilan, kalian bisa mengirimkan bukti disini, RAHASIA TERJAMIN,” tulis Syamsul dalam captionnya.

BACA JUGA:Perihal Muda Mudi Joget di Depan Masjid, MUI Sulsel Berikan Tanggapan!

Syamsul memberikan nomor whatsapp yang dapat dihubungi masyarakat di nomor 081296861426 atas nama Pengemis Keadilan

“Saya Syamsul Jahidin akan menjadi garda terdepan, kita bertarung sampai Hancur, Untuk dan atas nama Keadilan Bermartabat” ucap Syamsul.

Sumber: disway kalbar