Rentcar MaC
Mau iklan?

Syamsul Jahidin Buka Posko Pengaduan Tipikor, Jika Temukan Oknum Pejabat Melawi Korupsi!

Syamsul Jahidin Buka Posko Pengaduan Tipikor, Jika Temukan Oknum Pejabat Melawi Korupsi!

Praktisi Politik & Hukum sekaligus Managing Partner ANF Law Firm, Syamsul Jahidin menegaskan kalau pihaknya juga akan tetap melaporkan Dadi ke Kejaksaan Agung. (24/08/24) --Harian Disway

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menduga ada upaya penghentian proses hukum usai dirinya membuat laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pekan lalu.

Hal itu diperkuat dengan dirinya yang mengklaim ditawari uang hingga puluhan miliar, Ia menyebut uang tersebut ditawari oleh pihak terlapor.

Sebelumnya, laporan tersebut diajukan Aliansi Masyarakat Peduli Melawi lewat Kamarudin Simanjuntak soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih.

Akan tetapi, Bupati Melawi Dadi Sunarya membantah tuduhan tersebut dan menyebut kabar yang beredar hoax.

BACA JUGA:Tanggapan Qomarul Khair Terkait Keputusan Baleg DPR RI : Banyak Dosa Dalam Pelaksanaan Demokrasi Kita

“Dia (Bupati Melawi) bilang tidak korupsi, tapi langsung ada kasus bunuh diri bendahara salah satu puskesmas yang selama ini diperas. Jadi, apa yang mau dia katakan kepada keluarga korban bunuh diri ini?” ujar Kamaruddin dikutip dari Pontianak Ruai TV, Sabtu 24 Agustus 2024.

“Kalau tidak ada masalah, kenapa dia (Bupati Melawi) mengajak saya bertemu? Langsung mengutus temannya. Saya bilang ke temannya, percuma, 100 miliar pun tidak akan membuat saya mundur,” tegasnya.

Meski begitu, Kamarudin Simanjuntak bersama Aliansi Masyarakat Peduli Melawi belum mau berhenti.

Mereka masih akan menunggu keterangan lanjut dari KPK soal laporan yang mereka buat.

BACA JUGA:Usai Viral Video Dugem di Depan Masjid Sengkang Sulawesi Selatan, Komunitas Muda Mudi : Kami Memohon Maaf

“Apakah layak seseorang seperti ini menjadi bupati? Kalau dia merasa layak, kenapa harus menghubungi saya? Saya tidak mau berurusan kecuali dia menunjukkan penyesalan dan tobat,” tutup Kamaruddin.

Senada dengan Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya, Praktisi Politik & Hukum sekaligus Managing Partner ANF Law Firm, Syamsul Jahidin menegaskan kalau pihaknya juga akan tetap melaporkan Dadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar (Mabes) Polri terkait dugaan korupsi berantai.

Syamsul sebelumnya sempat mengkritik Bupati Dadi sebagai seorang yang anti kritik dan playing victim (menjadi korban).

“Pernyataan dari Bupati Melawi yang berstatement di media dengan ngalor ngidul, dalam muatannya seolah–olah playing Victim, dengan mengatakan suatu saat akan berbalas dengan pantun," kata Syamsul, 16 Agustus lalu.

Sumber: disway kalbar