Kejati Kalbar Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ella Hilir Melawi Naik Ke Tahap Penyidikan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memastikan jika sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di UPTD Puskesmas Melawi, Kabupaten Melawi tahun 2023. (photo: Ars|Kejati Kalbar)--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memastikan jika sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di UPTD Puskesmas Melawi, Kabupaten Melawi tahun 2023.
Pelaksana harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, membenarkan jika bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Kalimantan Barat telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi tahun 2023.
Rudy menjelaskan, proses penyelidikan tersebut dilakukan sejak Mei 2024 lalu dan saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti terhadap kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kasus dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Juli 2024," kata Rudy, Selasa 13 Agustus 2024.
Dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, lanjut Rudy, sebanyak 15 sampai dengan 20 saksi sudah dimintai keterangan. Dan saat ini penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara terkait pemotongan dana BOK tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana BOK UPTD Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi tersebut mencuat, sejak terjadinya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Bendahara Puskesmas Ella Hilir, yakni Anastasia, pada Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.
Korban diduga melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput. kabar yang beredar korban meminum racun rumput karena mengalami ancaman dari orang suruhan pejabat fi sana.
Meski sudah dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Melawi, korban akhirnya dinyatakan meninggal, pada Senin 12 Agustus kemarin.
Sumber: pontianak post