Rentcar MaC
Mau iklan?

Tangapan Praktisi Hukum Syamsul Jahidin soal Kematian Staf Puskesmas Ella Hilir, Sebelumnya Sempat dapat Ancam

Tangapan Praktisi Hukum Syamsul Jahidin soal Kematian Staf Puskesmas Ella Hilir, Sebelumnya Sempat dapat Ancam

Praktisi Hukum sekaligus Managing Partner ANF Law Firm, Syamsul Jahidin menanggapi soal meninggalnya Bendahara Puskesmas Ella Hilir karena meminum racun.-Syamsul Jahidin-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Seorang bendahara di Puskesmas Ela Hilir, Kecamatan Ela Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan racun merk Roundap pada Minggu 11 Agustus 2024.

Meski aksi korban bernama Anastasia itu sempat berhasil digagalkan, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Kabar meninggalnya Anastasia beredar lewat ucapan turut berduka cita yang tersebar di WhatsApp pada Senin 12 Agustus 2024 pagi. 

Aksi percobaan bunuh diri itu pertama kali terungkap lewat pesan WhatsApp singkat yang disebar pada 11 Agustus 2024 malam.

Selamat malam tmn2 KIF ayo kita ramai2 dtg ke RSUD beri semangat kpd Anas yg minum racun roundap, supaya dia tidak sendiri kita datangi dia kita sport dia. Bahwa kita peduli dan dia tidak sendiri. Dia Bendahara BOK," tulis pesan singkat WhatsApp terkait percobaan bunuh diri anas.

BACA JUGA:Kisah Syamsul Jahidin: Lawyers Sukses dan Ternama Dulunya Satpam, Pernah Tidur Beralaskan Koran

Pesan tersebut menyebutkan kalau alasan Anas meminum racun merk Roundap itu karena takut kena ancam.

“Minum racun takut kena ancam, bendahara kasus dana BOK Ella," lanjut pesan singkat WhatsApp itu.

Pontianakinfo.disway.id tengah mendalami aksi percobaan bunuh diri tersebut ke pihak terkait. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Ela Hilir.

Menanggapi kasus percobaan bunuh diri itu, Praktisi Hukum sekaligus Managing Partner ANF Law Firm, Syamsul Jahidin, S.I.Kom., S.H., M.M., CCSMS., C.Med., CMLC., CIRP., CCA., CCD., CLA. mengatakan kalau sebuah ancaman yang dapat membuat seseorang bunuh diri patut dibongkar.

"Terkait dengan Bendahara Puskesmas yang di Melawi itu, tanggapan saya terkait dengan ancaman-ancaman yang membuat stressing dan bunuh diri inilah yang harus dipatut dibongkar," saat dihubungi Pontianakinfo.disway.id, Senin 12 Agustus 2024 siang.

Syamsul menegaskan kalau ancaman tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kenapa? karena ada ancaman-ancaman ini sudah melanggar hak asasi manusia," kata Syamsul.

Syamsul meminta Kejaksaan Agung, Markas Besar (Mabes) Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa jajaran Bupati di Kabupaten Melawi.

Sumber: disway kalbar