Rentcar MaC
Mau iklan?

Rasa Syukur Masyarakat Kubu Raya Atas Perda Muda Mahendrawan Soal Pelayanan Kesehatan Gratis: Bermanfaat

Rasa Syukur Masyarakat Kubu Raya Atas Perda Muda Mahendrawan Soal Pelayanan Kesehatan Gratis: Bermanfaat

Masyarakat Kubu Raya Bersyukur, atas Perda Muda Mahendrawan Terkait Pelayanan Kesehatan Gratis: Bermanfaat.--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYA - Masyarakat Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, sejak 1 April 2019 dapat melakukan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Pustu, Polindes/Poskesdes serta Puskesmas keliling.

Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan nasional dan daerah.

(Eks) Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan dan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar serta meringankan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat Kubu Raya.

“Kita mendeteksi sedini mungkin masyarakat yang berisiko dengan masalah kesehatan yang akan diberikan perlindungan finansial yang dibiayai dari anggaran APBD Kabupaten Kubu Raya," katanya.

BACA JUGA:Rencana PKM di Panti Asuhan Amal Jariyah, oleh Politeknik Negeri Pontianak: Peningkatan Instalasi Penerangan

Ditambahkan (Eks) Bupati, nantinya program ini secara bertahap akan diintegrasikan dengan jaminan kesehatan nasional dan daerah. Pelayanan kesehatan gratis ini merupakan implementasi Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Kubu Raya yang Belum Terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah. 

Muda mengungkapkan hingga tahun 2018, masih terdapat kasus kematian ibu sebanyak 14 kasus dan kematian neonatal sebanyak 38 kasus. Hal tersebut jauh dari target SDGs. Sementara itu juga masih banyak ditemui anak balita yang pendek (stunting) dan berbagai masalah gizi lainnya.

Di bidang pengendalian penyakit, kata Muda, Pemerintah daerah juga dihadapkan pada beban ganda yaitu penyakit menular seperti AIDS dan tuberkulosis yang cukup tinggi prevalensinya dan penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, kanker, dan gangguan jiwa.

“Menyadari problem tersebut, Pemerintah daerah melakukan upaya melalui Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang Belum Terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Daerah,” ujarnya.

Melalui penerbitan Peraturan Bupati tersebut, Muda berharap angka kematian ibu dan angka kematian neonatal dapat diturunkan. Begitu juga prevalensi balita pendek dan sekaligus penanggulangan penyakit menular serta penyakit-penyakit tidak menular. Mewujudkan hal tersebut ia menyatakan perlunya solusi dan resolusi nyata melalui tindakan sinergis dan integrasi program-program nasional.

“Program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan perlu terus ditingkatkan secara nyata dan berkualitas guna mewujudkan masyarakat Kubu Raya yang sehat, berkualitas, dan bahagia,” tegasnya.

Menanggapi kebijakannya, masyarakat sangat bersyukur kepada mantan Pencetus Kabupaten Kubu Raya tersebut telah memberikan program pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat nya.

"Sangat membantu dan dipermudah. Kami tinggal bawa KTP ke Puskesmas, gratis. Proses melahirkan, gratis. Tidak menyusahkan." Ujar Annisa, salah satu warga Kubu Raya Paska melahirkan.

BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, Pemprov Kalbar Gelar Karnaval Budaya

Sumber: berbagai sumber