Rentcar MaC
Mau iklan?

Tampak Kondisi Kerusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya Paska Dibongkar Tiga Pencuri.

Tampak Kondisi Kerusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya Paska Dibongkar Tiga Pencuri.

Berikut Kondisi Kerusakan Makam Tionghoa di Kubu Raya Paska Dibongkar Tiga Pencuri.--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID Kubu Raya, Tiga orang pria telah ditangkap atas dugaan melakukan pembongkaran pemakaman umum Tionghoa di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya. Senin, (15/07/2024)

Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar tersebut, ketiga pelaku ini mengambil kayu ulin dan besi dari makam tersebut untuk kemudian dijual kepada penampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembongkaran dan pencurian ini dilakukan pada malam hari, antara pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

“Uang hasil penjualan kayu Ulin dan besi tersebut digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi,” kata Petit.

Petit menjelaskan bahwa makam tersebut tidak memiliki penjagaan khusus, tidak dipagar, dan minim penerangan. Hal ini membuat para pelaku leluasa melakukan aksinya.

Iajuga mengungkapkan bahwa pembongkaran dan pencurian material makam sudah sering terjadi, namun jarang dilaporkan.

Saat ini, Polda Kalbar telah menangkap dan menahan tiga terduga pelaku dan masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," jelasnya.

Menurut Penginisiasi Pendirian Majelis Adat Budaya Tiongkhoa (MABT) Kalimantan Barat, Andreas Acui, pembongkaran dan pencurian material makam sering terjadi, namun jarang dilaporkan.

Berdasarkan pengamatannya di lapangan terlihat kerusakan pada beberapa makam di areal Pemakaman Marga Bong, dan areal Pemakaman Marga Tan,  yaitu pengambilan atau pencurian besi beton  dengan cara memecahkan beton Makam.

“Jadi, kita lihat makam yang dirusak itu tujuannya untuk mengambil besi-besi cor yang bisa dijual. Ini kita lihat tulisan nama orang yang meninggal dihancurkan, dan ini kita lihat gambar dewa penjaga bumi juga dirusak orang tidak bertanggungjawab. Yang jelas agama apapun tidak membenarkan merusak makam, dan kondisi ini menunjukkan bahwa keamanan kita tidak sedang dalam kondisi yang baik dan perlu ada kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Acui.

Kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelakunya.

“Tindakan merusak makam ini kami pandang sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kehormatan, etika, dan persaudaraan,” ujarnya.

Sumber: berbagai sumber