Advokad Diperas Tukang Ojek di Bandara Supadio Pontianak, Kasus Kini Ditangani Polres Kubu Raya
Advokad Diperas Oleh Tukang Ojek di Bandara Supadio Pontianak: Kasus Ditangani Polres Kubu Raya.--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYA - Sebuah dugaan pemerasan terjadi di Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (13/7/2024) malam.
Seorang penumpang yang baru saja mendarat di bandara tersebut menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum tukang ojek yang sering mangkal di area pintu masuk bandara.
Penumpang tersebut langsung melaporkan insiden ini ke Polsekwas Bandara Supadio, yang kemudian meneruskan kasus ini ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku pemerasan diketahui merupakan tukang ojek yang sering beroperasi di sekitar area pintu masuk Bandara Supadio. Sedangkan korban merupakan Advokad menurut pengakuannya.
BACA JUGA:Coach Priska Sahanaya Menyampaikan Tips Public Speaking di SMK 1 Barunawati
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengancam dan memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang sebagai imbalan atas jasa transportasi yang tidak diinginkan atau dengan tarif yang tidak wajar.
Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsekwas Bandara Supadio. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serius oleh Polres Kubu Raya.
Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Mereka akan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian saksi mata, untuk memastikan bahwa pelaku pemerasan dapat diidentifikasi dan ditangkap.
"Tim bentukan Kapolres Kubu Raya sedang bekerja melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan tersebut," ungkap Aiptu Ade dalam keterangannya pada Sabtu 13 Juli 2024.
Kejadian ini menyoroti isu keamanan dan kenyamanan di Bandara Supadio Pontianak. Insiden seperti ini dapat merusak citra bandara sebagai pintu gerbang utama ke Pontianak, yang seharusnya memberikan pengalaman positif bagi penumpang yang datang. Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, seperti meningkatkan patroli keamanan di sekitar area pintu masuk bandara dan memberikan sosialisasi kepada penumpang mengenai tarif resmi transportasi.
Berdasarkan pengaduan yang diterima, lanjut Ade, kronologis kejadian berawal ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone pada Rabu 3 Juli 2024 malam WIB
Kondisi itu membuat anak korban yang hendak menjemput kedua orangtuanya tidak bisa masuk ke dalam bandara. Kemudian, seorang tukang oje membantu menggeser traffic cone tersebut.
Sebelum anak korban datang menjemput, terang Aiptu Ade, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara).
"Korban mengucapkan pernyataan siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat," jelasnya.
Sumber: kalimantansatu.com