Rentcar MaC
Mau iklan?

Lahan Cakrawala Bikin Warga Melawi Resah, Ini Hasil Verifikasi Dinas LHK Kalbar

Lahan Cakrawala Bikin Warga Melawi Resah, Ini Hasil Verifikasi Dinas LHK Kalbar

Diduga PT Lahan Cakrawala Lakukan Pencemaran Lingkungan Sumber Air Warga Landau Tubun--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Warga Dusun Kemayau Raya, Desa Landau Tubun sampai ke Dusun Mangun Jaya, Desa Manggala, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi ngaku resah karena pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan PT. Lahan Cakrawala.

Pembukaan lahan itu menyebabkan sumber air bersih yang sehari-hari selama ini digunakan oleh warga tercemar.

Selain itu, ratusan warga Manggala sampai menggelar aksi dengan memagar akses jalan di wilayah desa tersebut. Aksi ini dilakukan karena kekecewaan terhadap PT. Lahan Cakrawala yang melakukan penanaman bibit akasia tanpa adanya kesepakatan atau izin dari masyarakat.

Menanggapi konflik itu, Pemerintah Daerah Melawi dan DPRD Melawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Lahan Cakrawala dan berkoordinasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi Kalbar.

"Kemarin kita dari Anggota Komisi 3 DPRD Melawi sudah melakukan koordinasi kepada Dinas LHK Provinsi Kalbar atas permasalahan yang dilakukan oleh PT. Lahan Cakrawala terhadap masyarakat Melawi," ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Melawi Heri Iskandar pada Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA:Warga Melawi Resah Lahan Cakrawala Cemari Air Bersih

Ia mengatakan Dinas LHK Provinsi Kalbar pada 30 April 2024 lalu sudah melaksanakan verifikasi lapangan di PT. Lahan Cakrawala yang berada di wilayah Kabupaten Melawi.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Dinas LHK Provinsi Kalbar telah menemukan beberapa fakta-fakta lapangan yang terjadi yakni, ditemukan Embung Air (Embung Babolit) dengan luas genangan air kurang lebih 1,7 ha dengan volume tampungan air sebesar kurang lebih 129.000 m3 yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Ditjen Sumber Daya Alam pada tahun 2015.

Embung ini difungsikan sebagai sarana penampungan air baku dan konservasi air dengan status lokasi berada di APL, kondisi air masih terlihat keruh hanya tidak sekeruh pada saat pengaduan diterima. Pembangunan Embung tidak terdapat pada dokumen ANDAL yang telah dimiliki PT Lahan Cakrawala.

Selain itu, ditemukan juga pembukaan lahan di bukit di atas hulu dan anak Sungai Babolit. Vegetasi di kanan kiri di hulu dan anak Sungai Babolit masih terjaga. Terdapat kebocoran pada sisi tanggul penahan air sebelah kiri bawah dengan titik koordinat -0°30'10,764" LS 111°48'50" BT yang tidak terkait dengan kegiatan pembukaan lahan PBPH PT. Lahan Cakrawala.

"Dinas LHK Provinsi Kalbar juga menemukan PT. Lahan Cakrawala belum melaksanakan kegiatan penataan batas areal. PT. Lahan Cakrawala melakukan perubahan komoditas yang belum diikuti dengan perubahan persetujuan lingkungan dan PT. Lahan Cakrawala belum melakukan identifikasi dan perlindungan terhadap flora, fauna dan plasma nutfah di areal konsesi PBPH," tutur Heri.

Sumber: disway kalbar