Warga Melawi Resah Lahan Cakrawala Cemari Air Bersih
Kondisi Air Warga Dusun Kemayau Raya, Desa Landau Tubun, Melawi--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Warga Dusun Kemayau Raya, Desa Landau Tubun sampai ke Dusun Mangun Jaya, Desa Manggala, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi ngaku resah karena pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan PT. Lahan Cakrawala.
Warga resah karena sumber air bersih yang sehari-harinya selama ini digunakan oleh warga tercemar.
Bukan tanpa sebab, tercemarnya sumber air bersih diduga akibat pembukaan lahan perkebunan oleh PT Lahan Cakrawala.
Akibat dari pencemaran tersebut warga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi mulai dari Camat Pinoh Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi melakukan pemeriksaan langsung serta memberikan tindakan tegas kepada pihak perusahaan apabila ditemukan adanya kelalaian pihak perusahaan dalam mengolah lahan sehingga mengakibatkan pencemaran serta kerugian kepada masyarakat sekitar maupun dampak lingkungan dan ekosistem setempat.
Salah seorang warga Dusun Kemayau Raya Desa Landau Tubun, Syafardin mengatakan pembukaan lahan oleh perusahaan di wilayahnya ditengarai membuat sumber air bersih warga tercemar. Hal ini menyebabkan warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan hidup sehari-hari selama beberapa minggu terakhir.
”Embung Babolit sumber air bersih masyarakat yang bertahun-tahun digunakan, saat ini telah bercampur lumpur berwana keruh kekuningan, bahkan untuk mandi dan mencuci pun sulit, apalagi untuk minum," ungkap Syafardin, pada Kamis (18/6/2024) lalu.
BACA JUGA:Lahan Cakrawala Bikin Warga Melawi Resah, Ini Hasil Verifikasi Dinas LHK Kalbar
Menurutnya, perusahaan perkebunan PT Lahan Cakrawala telah benar-benar menyengsarakan masyarakat disini. Selama beberapa waktu terakhir, warga harus mencari sumber air bersih lain untuk kebutuhan harian.
“Kami minta kepada pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten Melawi terutama Camat Pinoh Selatan beserta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi dapat mengecek langsung dan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan berupa sanksi kepada pihak perusahaan yang telah mencemari lingkungan terutama air bersih di wilayah kami, karena dampaknya yang telah begitu besar terhadap warga,” pintanya.
Syafardin menambahkan sumber air bersih warga Embung Babolit di Desa Landau Tubun tersebut telah digunakan selama ini. Akan tetapi, baru kali ini sumber air tersebut tercemar bercampur lumpur, sama halnya juga yang terjadi pada sumber air lain Dusun Mangun Jaya Desa Manggala juga tercemar.
"Utamanya saat perusahaan PT. Lahan Cakrawala beraktivitas membuka lahan dengan cara menggusur lahan untuk menanam tanaman jenis Akasia. Selama ini sumber air tersebut yang digunakan warga untuk kebutuhan mandi, makan, dan minum. Tapi, kalau bercampur lumpur begini, kita sudah tidak bisa apa-apa,” keluhnya.
Diketahui, berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Dinas LHK Provinsi Kalbar telah menemukan beberapa fakta-fakta lapangan yang terjadi yakni, ditemukan Embung Air (Embung Babolit) dengan luas genangan air kurang lebih 1,7 ha dengan volume tampungan air sebesar kurang lebih 129.000 m3 yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Ditjen Sumber Daya Alam pada tahun 2015.
Embung ini difungsikan sebagai sarana penampungan air baku dan konservasi air dengan status lokasi berada di APL, kondisi air masih terlihat keruh hanya tidak sekeruh pada saat pengaduan diterima. Pembangunan Embung tidak terdapat pada dokumen ANDAL yang telah dimiliki PT Lahan Cakrawala.
Selain itu, ditemukan juga pembukaan lahan di bukit di atas hulu dan anak Sungai Babolit. Vegetasi di kanan kiri di hulu dan anak Sungai Babolit masih terjaga. Terdapat kebocoran pada sisi tanggul penahan air sebelah kiri bawah dengan titik koordinat -0°30'10,764" LS 111°48'50" BT yang tidak terkait dengan kegiatan pembukaan lahan PBPH PT. Lahan Cakrawala.
Sumber: disway kalbar