ASN di Kalbar, dilarang Main Judi Online, Sanksi Pemecatan Menanti.
"Saya tekankan jangan pernah ada ASN di Kalbar, yang bermain judi online. Karena itu akan merugikan diri sendiri," tegas Harisson, Rabu (12/6/2024).--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain judi online.
Harisson mengatakan bahwa, sanksi yang diberikan mengenai disiplin bagi Pegawia Negeri Sipil (PNS), yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
"Saya tekankan jangan pernah ada ASN di Kalbar, yang bermain judi online. Karena itu akan merugikan diri sendiri," tegas Harisson, Rabu (12/6/2024).
1. Larang ASN di Kalbar main judi online
Melihat keresahan berbagai kasus baru-baru ini karena judi online, Harisson menegaskan kepada seluruh ASN di Kalbar untuk tidak bermain judi online. Hal ini dilakukan untuk antisipasi atau terhindar dari hal buruk.
Harisson menekankan jangan sampai ada ASN di Lingkungan Pemprov Kalbar, yang berani-berani untuk bermain judi online.
“Sebab, akan memberikan banyak dampak, dan tentunya akan merugikan diri sendiri, maupun kepada lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, hingga kepada pekerjaan,” paparnya.
Publish: Rifaldi
Sumber: tribunpontianak.co.id