Backlink
Rentcar MaC

Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta

Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi dalam kegiatan penerimaan kehormatan besar dari Keraton Surakarta Hadiningrat--dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M, menerima kehormatan besar dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Ia dianugerahi gelar kebangsawanan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dalam sebuah prosesi sakral di Keraton Surakarta, Jawa Tengah.

Pengukuhan gelar ini menempatkan Sukardi dalam jajaran tokoh yang mendapat pengakuan atas kiprah, pengabdian, dan rekam jejak kepemimpinannya di daerah. Prosesi penganugerahan tampak khidmat, dihadiri para abdi dalem, kerabat keraton, serta penerima gelar kehormatan lainnya.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Ajak Pemuda Jaga Kebersihan Lewat Aksi Nyata

Makna Gelar Kanjeng Raden Tumenggung

Dalam tradisi Keraton Surakarta, gelar KRT memiliki makna mendalam. Sebutan “Kanjeng” menandakan status kebangsawanan tinggi, sementara “Raden Tumenggung” merujuk pada jabatan strategis dalam struktur keraton. Dengan demikian, gelar ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga merefleksikan posisi kehormatan serta tanggung jawab sosial.

Penganugerahan gelar KRT biasanya mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain:

BACA JUGA:Prestasi MTQ Menurun, Wakil Bupati Sukiryanto Dorong Pembenahan Pembinaan Kafilah Kubu Raya

 • Latar belakang keturunan dan status keluarga,

 • Kemampuan administratif dan pengalaman kepemimpinan,

 • Keahlian diplomasi dan hubungan masyarakat,

 • Prestasi dalam pelayanan publik.

BACA JUGA:Spesial! Saujana Pontianak Diskon 50% Khusus Menu Baru, Catat Jam nya!

Apresiasi untuk Sukardi

Sumber: