Backlink
Rentcar MaC

BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 23–25 Agustus 2025

BMKG Kalbar Rilis Peringatan Dini Cuaca 23–25 Agustus 2025

Rilisan BMKG Kalbar peringatan dini cuaca 3 hari kedepan di Kalimantan Barat-bmkg_kalbar-Instagram

PONTIANAKINFO.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio kembali merilis peringatan dini cuaca tiga harian untuk wilayah Kalimantan Barat. Prakiraan ini berlaku mulai Sabtu, 23 Agustus hingga Senin, 25 Agustus 2025.

Berdasarkan data resmi yang diperbarui pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 07.35 WIB, potensi hujan sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di sejumlah kabupaten/kota pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Daerah yang masuk kategori Waspada meliputi Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Sanggau, Sekadau, dan Sintang.

Memasuki Minggu, 24 Agustus 2025 wilayah terdampak semakin meluas. BMKG mencatat potensi hujan sedang hingga lebat dapat mengguyur Kabupaten Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau, Sekadau, Sintang, serta Kota Pontianak. Kondisi ini membuat hampir seluruh wilayah tengah dan selatan Kalbar berpotensi mengalami curah hujan tinggi yang bisa berdampak pada banjir lokal maupun genangan air di titik-titik rawan.

BACA JUGA:BMKG Rilis Potensi Hujan Harian di Kalimantan Barat 23–29 Agustus 2025

Sementara itu pada Senin, 25 Agustus 2025 peringatan dini hanya difokuskan pada Kabupaten Sekadau yang diperkirakan masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Hal ini menjadikan Sekadau sebagai satu-satunya daerah yang berstatus waspada selama tiga hari berturut-turut.

Dari laporan BMKG, tidak ada potensi angin kencang pada periode 23–25 Agustus 2025, sehingga ancaman utama yang perlu diantisipasi masyarakat adalah curah hujan tinggi. Meski demikian, perubahan cuaca cepat tetap bisa terjadi, sehingga masyarakat diimbau terus memantau informasi terkini dari BMKG.

BMKG mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai dan daerah dataran rendah, untuk tetap waspada terhadap kemungkinan banjir maupun tanah longsor. Selain itu, sektor transportasi darat, laut, maupun udara diminta memperhatikan kondisi cuaca agar aktivitas tidak terganggu.

Sumber: