Kepsek se-Kubu Raya Deklarasi Gerakan Zero Bullying di Sekolah

Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kubu Raya saat melakukan deklarasi Gerakan Zero Bullying-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA – Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kubu Raya secara resmi mendeklarasikan Gerakan Zero Bullying pada Senin, 28 Juli 2025. Deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Gerakan ini digagas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh satuan pendidikan untuk menolak segala tindakan bullying, baik secara fisik, verbal, maupun siber yang dapat merusak psikologis peserta didik.
Dalam deklarasinya, para Kepala Satuan Pendidikan menyatakan tiga komitmen utama:
BACA JUGA:Kubu Raya Jadi Tuan Rumah HKG PKK 2026, Bupati Sujiwo Siap Beri Pelayanan Terbaik
1. Menolak dengan tegas dan tidak mentolerir segala tindakan bullying terhadap peserta didik dalam bentuk apapun.
2. Berkomitmen membangun suasana yang aman, nyaman, dan bebas perundungan bagi seluruh peserta didik dan warga sekolah demi mewujudkan lingkungan Zero Bullying.
3. Mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang ada di satuan pendidikan.
BACA JUGA:Wakil Bupati Kubu Raya Tinjau Operasi Bibir Sumbing Gratis, Bantu Ringankan Beban Warga
Melalui gerakan ini, tentunya semua pihak berharap di lingkungan sekolah, termasuk guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua, dapat bekerja sama mencegah serta menangani kasus bullying secara menyeluruh.
Sumber: