Pemkot Gandeng Swasta Wujudkan Pengolahan Sampah Modern

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menargetkan tahun 2026 pembangunan pusat pengelolaan sampah terpadu bisa dimulai.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
PONTIANAKINFO.COM - PT Greenposa Adikara Nusa memperkenalkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi bernama Manajemen sampah untuk Nusantara (Masnusa) kepada Pemerintah Kota Pontianak. Program ini bertujuan meminimalkan sampah residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejalan dengan kebijakan nasional yang tidak lagi mendorong pembangunan landfill baru.
Direktur Operasional PT Greenposa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, menjelaskan, konsep Masnusa memproses seluruh jenis sampah menjadi produk yang bernilai guna.
“Sampah organik seperti sisa makanan bisa kami olah menjadi pakan maggot, lalu maggot dijadikan pakan ternak. Limbah organik juga dapat dimanfaatkan untuk produksi pupuk yang bisa disalurkan ke perkebunan kelapa sawit,” ujarnya usai audiensi di ruang kerja Wali Kota Pontianak, Selasa (17/6/2025).
Selain itu, lanjut Mujibur, plastik bernilai rendah atau low value plastic dapat dikembangkan menjadi bahan material seperti paving block dan biji plastik. Sedangkan sampah non-daur ulang seperti kemasan sachet diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen dan boiler. PT Greenposa telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di berbagai daerah.
BACA JUGA:Wartawan Diancam di Pontianak, LI BAPAN: “Harus Disikapi Serius”
“Kami saat ini mengelola 40 ton sampah per hari di site kami di Puncak, Taman Safari Indonesia. Di Banyumas, kami turut berperan dalam pengelolaan sampah kabupaten yang dikenal sebagai yang terbaik. Kami juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung di Majalengka dengan kapasitas 15 ton per hari,” ungkap Mujibur.
Terkait pengelolaan sampah di Pontianak, Mujibur menyebut pihaknya baru dalam tahap awal penjajakan kerja sama. Selanjutnya tim dari Greenprosa akan melakukan survei dan feasibility study untuk menentukan lokasi dan metode pengolahan yang sesuai.
“Estimasi kebutuhan anggaran untuk kapasitas 50 ton per hari sekitar Rp20 miliar,” paparnya.
Ia menambahkan, proyek ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan potensi kontribusi sekitar Rp5 miliar per tahun.
“Komitmen pemerintah kota sangat penting, terutama dalam kebijakan pemilahan sampah organik dari hulu. Pemilahan bisa dilakukan secara sederhana, misalnya dengan sistem harian, hari ini sampah organik, besok non-organik. Ini lebih mudah diikuti masyarakat daripada memilah satu per satu,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Pontianak.
“Karakteristik sampah di Pontianak ini khas, didominasi sampah basah dan umumnya tercampur. Maka dari itu, kami sambut baik inisiasi dari PT Greenposa Adikara Nusa yang menggagas pembangunan pabrik RDF,” katanya.
Pabrik RDF tersebut nantinya akan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dimanfaatkan menjadi kompos, pakan maggot, dan produk lain yang bernilai guna. Sementara sampah anorganik akan diolah menjadi bahan bakar RDF yang dapat digunakan oleh PLTU, serta dapat diproses menjadi bahan material seperti paving block.
“Yang paling penting adalah bagaimana sampah itu selesai di tempat pengolahan. Jadi yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nantinya hanya residunya saja, seperti barang-barang besar lainnya yang tidak bisa diolah lagi,” jelasnya.
Wali Kota Edi Kamtono menuturkan, pihaknya sudah mengarahkan lokasi pembangunan fasilitas tersebut di tiga wilayah strategis yakni Pontianak Barat, Timur, dan Utara, dengan kapasitas pengolahan berkisar 20 hingga 50 ton per hari. Saat ini, Kota Pontianak memproduksi sekitar 380 hingga 400 ton sampah per hari. Target pembangunan ditetapkan secepat mungkin.
Sumber: