Aset Tak Terdata di LHKPN, KPK Selidiki Kepala BPJN Kalimantan Barat
Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah-Pontianak Disway-Kamera
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, memiliki aset yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Aset tersebut berupa tanah dan bangunan.
"Nggak ingat detailnya tapi properti, tanah dan bangunan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis, 2 Januari 2025.
Salah satu aset yang tidak dilaporkan adalah sebuah rumah yang berlokasi di Palembang.
Mengenai rencana pemanggilan terhadap Kepala BPJN Kalbar tersebut, Pahala menyebutkan bahwa sejauh ini belum ada jadwal yang ditentukan.
BACA JUGA:Ayah Lady Aurellia Dipanggil KPK, Diduga Tak Laporkan Seluruh Kekayaan
"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain. (Pemanggilan) belum terjadwal," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyelesaikan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah. Hasilnya, ditemukan sejumlah aset yang tidak dilaporkan.
"Beberapa aset tidak dilaporkan," ujar Pahala pada Jumat, 27 Desember 2024.
Menurut Pahala, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini. Namun, ia belum memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan pemeriksaan terhadap Dedy.
BACA JUGA:Jokowi Masuk Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia Versi OCCRP, PDIP: Petunjuk KPK untuk Selidiki
Diketahui, Dedy Mandarsyah, menjadi pusat perhatian setelah istri dan anaknya dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi. Kejadian bermula saat Sri Meilina memprotes jadwal kerja anaknya di RSUD Siti Fatimah, Palembang saat malam Tahun Baru 2024/2025, yang disusun oleh Muhammad Luthfi.
Protes tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan oleh sopir Sri Meilina, berinisial DT, di sebuah kafe. Selain kasus hukum ini, perhatian publik juga tertuju pada rumah mewah milik Dedy di Palembang.
Bangunan tiga lantai yang berlokasi di Jalan Supeno Nomor 9, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, ini terlihat masih dalam proses renovasi Berdasarkan data LHKPN yang dirilis KPK, kekayaan Dedy mengalami peningkatan signifikan sejak 2016, saat ia menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Riau.
Pada tahun tersebut, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,6 miliar. Jumlah itu terus bertambah hingga mencapai Rp 9,4 miliar pada 2023. Kenaikan harta yang paling mencolok terjadi pada 2021, dengan lonjakan hingga Rp 8,1 miliar dari sebelumnya Rp 6,9 miliar pada 2020. KPK sebelumnya juga pernah menelusuri LHKPN sejumlah pejabat yang terseret kasus viral di media sosial. Salah satu contohnya adalah pemeriksaan terhadap Rafael Alun, mantan pejabat Ditjen Pajak, setelah kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora ramai diperbincangkan.
Sumber: disway kalbar