Pemerintah Kota Singkawang Umumkan Logo dan Tema Resmi HUT ke-24 Tahun 2025

Logo resmi Peringatan Gebyar Hari Jadi ke-24 Pembentukan Kota Singkawang Tahun 2025-Media Center Singkawang-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Jadi ke-24 Pembentukan Kota Singkawang yang jatuh pada 17 Oktober 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500.13.3/1272/DN-13.PAR/2025 tentang Peringatan Gebyar Hari Jadi ke-24 Pembentukan Kota Singkawang Tahun 2025. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Selasa, 30 September 2025 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Singkawang.
Dalam surat tersebut, Pemkot menetapkan tema besar peringatan tahun ini yakni “Singkawang Hebat Singkawang Juara”. Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan optimisme menuju pembangunan yang lebih maju dan berdaya saing. Logo resmi peringatan dapat diunduh melalui tautan resmi https://bit.ly/GEBYARHUTPEMKOT2025.
Rangkaian kegiatan Gebyar Hari Jadi ke-24 Kota Singkawang juga telah dijadwalkan dan dapat dilihat secara lengkap melalui lampiran Surat Edaran tersebut. Berbagai kegiatan budaya, olahraga, hingga pertunjukan rakyat akan digelar untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Singkawang Mooncake Festival 2025: Jadwal dan Rute Parade Lampion
Melalui edaran ini, Pemkot Singkawang juga menghimbau Forkopimda, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, camat, dan lurah se-Kota Singkawang untuk ikut memeriahkan peringatan dengan memasang spanduk, baliho, dan umbul-umbul bertema HUT ke-24 Kota Singkawang mulai 10 hingga 31 Oktober 2025.
Selain itu, beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Badan Kesbangpol, serta Dinas Komunikasi dan Informatika juga diimbau menyosialisasikan tema dan logo peringatan kepada satuan pendidikan, puskesmas, pelaku pariwisata, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan media massa.
Camat dan lurah pun diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk memasang umbul-umbul di lingkungan rumah dan sepanjang jalan protokol, sebagai bentuk partisipasi dan rasa cinta terhadap Kota Singkawang.
BACA JUGA:Pelantikan PPPK Periode II Singkawang: Wako Tjhai Chui Mie Tekankan Peran Guru dan Tenaga Kesehatan
Selengkapnya mengenai isi surat edaran ini dapat diakses melalui laman resmi Surat Edaran Gebyar HUT Kota Singkawang ke-24 Tahun 2025.
Sumber: