Pemkot Pontianak Terapkan SPMB SD dan SMP 2026 Secara Daring Penuh
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan komitmen bersama Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung pelaksanaan SPMB 2026/2027.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan pemerataan mutu pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Hal itu disampaikannya usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Bersama SPMB 2026/2027 di Kantor Wali Kota, Kamis (30/4/2026).
"Pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan beberapa jalur penerimaan yang tetap diberlakukan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi," tuturnya usai acara.
Ia mengungkapkan, persoalan penerimaan murid baru setiap tahun tidak lepas dari penerapan sistem zonasi yang sebelumnya diberlakukan secara nasional. Menurutnya, pola pembangunan sekolah di Kota Pontianak sejak dahulu dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan lahan, bukan semata-mata mempertimbangkan wilayah zonasi.
“Dulu sekolah dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan perkembangan penduduk. Bahkan banyak masyarakat yang mewakafkan tanah untuk pembangunan sekolah,” ujarnya.
Edi mencontohkan kondisi di Kecamatan Pontianak Tenggara yang dahulu dinilai tertinggal karena belum memiliki SMA negeri, meskipun di wilayah sekitarnya terdapat sejumlah sekolah negeri maupun swasta. Ketika sistem zonasi diterapkan, muncul persoalan baru karena masyarakat masih beranggapan ada sekolah favorit.
“Kondisi ini menyebabkan setiap tahun selalu terjadi persoalan dalam penerimaan murid baru. Ada yang mencoba berbagai cara agar bisa masuk sekolah tertentu,” katanya.
BACA JUGA:Pontianak Raih Predikat Tinggi Nasional dalam Evaluasi Kinerja Pemda, Tertinggi di Kalbar
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas seluruh sekolah negeri agar tidak ada lagi stigma sekolah unggulan maupun nonunggulan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemerataan guru-guru berkualitas ke berbagai wilayah di Kota Pontianak.
“Kami akan melakukan rolling guru-guru berkualitas ke wilayah utara, timur dan wilayah lainnya supaya mutu sekolah semakin merata,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan ruang kelas di beberapa kawasan, khususnya wilayah timur Kota Pontianak seperti Kelurahan Parit Mayor, Dalam Bugis dan Panjang Hilir, yang akses menuju SMA masih relatif jauh. Pemkot Pontianak, lanjutnya, tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait penambahan kapasitas SMA, mengingat kewenangan SMA berada di tingkat provinsi.
Sementara untuk jenjang SMP, Pemkot Pontianak sedang menyiapkan penambahan ruang kelas baru sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Edi juga meminta seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait sistem penghitungan jarak pada jalur domisili. Ia menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan berdasarkan garis lurus koordinat, bukan jarak tempuh jalan raya.
“Kalau secara koordinat lebih dekat, maka itu yang dihitung sistem, meskipun secara jalan harus memutar,” terangnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak tetap membatasi penerimaan peserta didik dari luar daerah pada sekolah negeri maksimal 5 persen dengan prioritas utama bagi warga Kota Pontianak. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kuota pendidikan bagi masyarakat setempat.
“Kalau sekolah swasta di perbatasan boleh menerima siswa luar daerah lebih banyak, tetapi untuk sekolah negeri kami prioritaskan warga Kota Pontianak,” tegasnya.
Sumber:


