Pesan artikel

Bahas RKPD 2027, Pemkot Pontianak Soroti Program Perumahan dan Kawasan Kumuh

Bahas RKPD 2027, Pemkot Pontianak Soroti Program Perumahan dan Kawasan Kumuh

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah dan jajarannya dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka sosialisasi program serta penyusunan rencana kerja tahun 2027. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan konstruktif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Dinas PRKP. 

BACA JUGA:Bahas RKPD 2027, Pemkot Pontianak Soroti Program Perumahan dan Kawasan Kumuh

“Tugas pokok dan fungsi Dinas PRKP berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, salah satunya penanganan kawasan kumuh,” jelasnya saat membuka Forum Konsultasi Publik di Rumah Budaya Kampung Caping pada Kamis, 16 April 2026.

Berdasarkan data yang ada, saat ini Kota Pontianak memiliki sekitar 18 titik delineasi kawasan kumuh. Namun demikian, jumlah tersebut terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

BACA JUGA:Arsip Bukan Sekadar Dokumen, Ini Perannya dalam Pemerintahan Pontianak

“Penurunan ini terlihat baik dari sisi persentase maupun luas kawasan. Artinya, berbagai program dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota telah memberikan hasil positif dalam menekan indikator kawasan kumuh,” terangnya.

Kepala DPRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, mengatakan total pagu anggaran DPRKP Tahun 2026 mencapai Rp177,57 miliar yang dialokasikan ke delapan program prioritas. Porsi terbesar, yakni Rp143,69 miliar, difokuskan pada Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

BACA JUGA:Pasca Idulfitri, Stok Pangan di Pontianak Aman dan Harga Mulai Turun

“Melalui program ini, kami menargetkan pembangunan jalan lingkungan di 450 lokasi dan perbaikan drainase di 200 lokasi di Kota Pontianak. Ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.

Selain peningkatan infrastruktur, DPRKP juga memprioritaskan program rumah tidak layak huni (RTLH) dan penanganan kawasan permukiman. Pada 2026, sebanyak 252 unit rumah dan fasilitas sanitasi menjadi sasaran penanganan, baik di kawasan kumuh maupun nonkumuh. 

BACA JUGA:Laga Persahabatan Buka POPDA Pontianak 2026, Duet Edi-Bahasan Sumbang Empat Gol

Sumber: prokopim pontianak

Berita Terkait