Libatkan Tokoh Masyarakat, Satpol PP Pontianak Tertibkan PKL di Waterfront
Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menertibkan lapak-lapak PKL dan jemuran warga di kawasan waterfront-Satpol PP Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Kelurahan Benua Melayu Laut, Babinsa serta Bhabinkamtibmas menyisir kawasan waterfront untuk menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) pada Jumat, 3 April 2026. Selain lapak PKL, pakaian-pakaian yang dijemur di pagar waterfront milik warga sekitar juga ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menerangkan, penertiban ini, selain dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, juga sebagai wujud dalam mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diinstruksikan oleh Presiden RI.
BACA JUGA:Libatkan Tokoh Masyarakat, Satpol PP Pontianak Tertibkan PKL di Waterfront
“Terhadap lapak atau meja milik PKL, kami tempatkan di bawah atau di luar pagar waterfront karena keberadaan lapak-lapak ini sangat mengganggu kenyamanan pengunjung,” terangnya.
Demikian pula jemuran milik warga sekitar yang dijemur di pagar-pagar waterfront, pihaknya meminta warga untuk menjemur di teras rumah mereka masing-masing.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2027, Pontianak Evaluasi Pembangunan dan Susun Prioritas
“Kami minta warga tidak ada lagi yang menjemur pakaiannya di pagar-pagar waterfront karena merusak keindahan, apalagi kalau ada wisatawan dari luar yang melihat, tentu ini tidak sedap dipandang mata,” kata Sudiyantoro.
Dalam menertibkan kawasan waterfront, pihaknya juga melibatkan tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan kepada warga.
“Kami juga melibatkan tokoh masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait Perda Tibum,” katanya.
Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menegaskan, penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban sekaligus memperindah kawasan waterfront sebagai ruang publik kebanggaan Kota Pontianak.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Dukung Anggelia Meryciana Wakili Kalbar di Puteri Indonesia 2026
“Tujuannya agar warga yang beraktivitas tetap nyaman, aman, sehingga bisa dimanfaatkan untuk wisata dan olahraga secara maksimal tanpa terganggu dengan sampah dan bangunan di luar ketentuan,” ungkapnya.
Sumber: satpol pp pontianak


