5 Fakta Insiden Pelemparan Molotov di SMP Negeri 3 Kubu Raya
Penampakan bentuk bom molotov yang sebelumnya terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya--dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Kepolisian mengungkap sejumlah fakta penting terkait peristiwa pelemparan bom molotov di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Insiden yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 lalu sempat menimbulkan kepanikan di kalangan siswa, guru, serta warga sekitar sekolah.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan lokasi dan mengendalikan situasi agar tidak menimbulkan gangguan lanjutan.
Polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Pos Sungai Raya.
“Yang diduga sebagai pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian ini,” ujar Kompol Andri.
BACA JUGA:5 Fakta Insiden Pelemparan Molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya
Terduga Pelaku
Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga merupakan salah satu siswa SMPN 3 Sungai Raya. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif, latar belakang, serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Kompol Andri menegaskan bahwa hingga saat ini kejadian tersebut belum mengarah pada tindak pidana terorisme.
“Untuk sementara diduga salah satu siswa, dan masih kami dalami. Terkait apakah ini terorisme atau bukan, untuk saat ini tidak sampai ke situ,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Sujiwo Minta Polisi Dalami Motif Pelaku Bom Molotov di SMP 3 Sungai Raya
Densus 88 Temukan Keterlibatan Terduga Pelaku di Komunitas True Crime
Sementara itu, hasil penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta tambahan terkait latar belakang terduga pelaku. Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Selain itu, yang bersangkutan juga tergabung dalam grup daring True Crime Community yang kerap membahas dan menyebarkan konten kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ungkap Mayndra.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Siang Bolong di Melawi, Rumah ASN Setda Dibobol Maling
Terduga Pelaku Diketahui Korban Perundungan
Sumber:


