PONTIANAKINFO.DISWAY.ID Pontianak-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bersama media massa dan pasangan calon pada Senin, 4 November 2024.
Sosialisasi yang dihadiri perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota, KPID dan pasangan calon gubernur menekankan tentang pentingnya saling mengawasi kampanya menjelang masa tenang.
Yosef Harry Suyadi, selaku anggota Bawaslu Kalimantan Barat menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta dalam proses pengawasan pemilu, serta pentingnya peran media dalam mengawal kampanye agar sesuai regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini adalah usaha Bawaslu secara kelembagaan untuk menyosialisasikan regulasi kampanye di media massa. Kami berharap seluruh visi dan misi pasangan calon tersampaikan tanpa melanggar ketentuan yang ada,” tegas Yosef.
BACA JUGA:KPU Provinsi Sampaikan Jadwal Distribusi Logistik Surat Suara Pilgub Kalbar 2024
Ia menambahkan bahwa kampanye di media massa akan dimulai pada 10 November dan berakhir tiga hari sebelum masa tenang, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Menurut Yosef, aturan ini memberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat, namun tetap harus mematuhi batasan hukum.
“Kami berharap sosialisasi ini bisa menjadi langkah bersama dalam menjaga transparansi dan kredibilitas Pilkada 2024 di Kalimantan Barat,” harapnya.