PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Bengkayang - Pos jaga PDAM Bengkayang mengalami peristiwa memilukan ketika fasilitas mereka dibakar. Peristiwa ini diduga terkait dengan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), pada Jumat (29/8).
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya berdampak pada fasilitas PDAM Bengkayang, tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi lingkungan sekitar.
Aktivitas PETI sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak ekologis yang ditimbulkan, yang dapat merusak lingkungan dalam berbagai cara
- Kerusakan Lahan dan Hutan: Penambangan ilegal biasanya melibatkan penggundulan hutan untuk membuka lahan tambang. Ini menyebabkan kehilangan habitat alami bagi flora dan fauna serta merusak ekosistem lokal.
- Pencemaran Air: Proses penambangan yang tidak terkontrol sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, yang dapat mencemari sungai dan danau. Pencemaran ini mengancam kualitas air yang digunakan oleh masyarakat dan berpotensi merusak ekosistem perairan.
- Erosi Tanah: Aktivitas penambangan dapat menyebabkan erosi tanah yang parah. Hilangnya lapisan tanah atas dapat mengakibatkan penurunan kesuburan tanah dan meningkatkan risiko longsor.
- Gangguan pada Kualitas Udara: Debu dan asap yang dihasilkan selama proses penambangan dapat mengurangi kualitas udara, mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar dan mengganggu kehidupan sehari-hari.
- Dampak Sosial dan Ekonomi: Masyarakat yang tinggal di sekitar area penambangan sering kali harus menghadapi dampak sosial dan ekonomi negatif, seperti konflik tanah, hilangnya mata pencaharian, dan peningkatan kemiskinan.