Pesan artikel

Sikap Tegas Bupati Kubu Raya, Pelaku Pembakaran Lahan Diproses Hukum

Sikap Tegas Bupati Kubu Raya, Pelaku Pembakaran Lahan Diproses Hukum

Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan jajarannya saat diwawancarai awak media-prokopim kuburaya-Facebook

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Kubu Raya.

"Kita pastikan ada penyelidikan, supaya ada efek jera," kata Bupati Sujiwo usai menghadiri Musrenbang di Aula Serbaguna Kecamatan Sungai Kakap pada Rabu, 28 Januari 2026.

Sujiwo menyoroti dampak luas karhutla yang merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, hingga melemahkan perekonomian dan investasi. Ia bahkan menuturkan pengalaman pribadi terpapar asap dalam waktu singkat sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

BACA JUGA:Sikap Tegas Bupati Kubu Raya, Pelaku Pembakaran Lahan Diproses Hukum

“Kasihan masyarakat. Dampak dari karhutla itu kan luar biasa Contoh, saya kemarin hanya berapa jam (terkena) langsung terpapar paru-paru kita,” ungkapnya.

Sujiwo lantas meminta kepada masyarakat yang hendak membuka lahan dengan cara membakar agar menahan diri.

“Mengingat prediksi hujan yang belum pasti,” ujarnya.

BACA JUGA:Musrenbang Sungai Kakap 2026, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas Pemkab Kubu Raya

Pada kesempatan itu Sujiwo kembali mengapresiasi TNI dan Polri yang ikut aktif dalam upaya pemadaman di sejumlah titik.

“Pak Kapolres sudah mempolisikan dua area. Dan insyaallah nanti kalau masih ada yang bandel bakar-bakar lagi, kita akan polisikan,” tegas Sujiwo.

"Kita pastikan akan dilakukan penyelidikan. Ketika dua alat bukti terpenuhi, pasti akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Ketika sudah penyidikan, pasti akan ada tersangkanya. Supaya ada efek jera,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Gas Bersubsidi

Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika mendukung penuh komitmen bupati terkait pencegahan dan penanganan karhutla. Dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.

“Karena ini sangat merugikan dan kami pastikan apapun yang ada di lapangan terutama terkait dengan ini, akan langsung dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan,” ucapnya.

Sumber: prokopim kuburaya