Ancam Wartawan Melawi dengan Pistol FR Ditangkap Polisi, JMB akan Kawal Sampai Tuntas

Sabtu 08-06-2024,15:14 WIB
Reporter : Sy. Nurul Hidayatullah

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI -    Polres Melawi mengamankan FR atas laporan yang di buat oleh salah satu wartawan Melawi Supardi Nyot atas dugaan pengancaman dengan senjata api berjenis pistol.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Polres Melawi, Aipda Arbain melalui WhatsApp," Orangnya sudah ditangkap atau diamankan. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan melalui Humas Polres Melawi nantinya," jelasnya, Sabtu 8 Juni 2024.

 

Diketahui Supardi Nyot adalah wartawan online radarnusantara.com yang bertugas di Kabupaten Melawi. Supardi Nyot menjelaskan FR tiba-tiba memanggil  dan menarik dirinya keluar dari salah satu rumah makan di Nanga Pinoh.

 

"FR memanggil dan menarik saya sambil marah-marah, setelah itu menunjukan Poto di HP nya. Dimana saya lihat tidak begitu jelas terpantau Poto yang di tunjukan. Setelah itu di marah-marah dan mengeluarkan senpi berjenis pistol sambil mengucapkan kata-kata pengancaman 'Tembak Kau' kepada saya,"terangnya.

 

Sementara itu, Ketua Jurnalis Melawi Bersatu (JMB), Syarif Nurul Hidayatullah berharap kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dan memberikan hukuman yang setimpal bagi FR yang sudah memberikan ancaman terhadap salah satu pengurus JMB ini.

 

"Supardi Nyot ini salah satu Pengurus di JMB, ketika saudara kami merasa terancam, kita di JMB tidak akan diam. Kita akan kawal terus perkembangan dalam proses penyelidikan tersebut. Kita harap pihak Polres Melawi bisa selalu memberikan informasi terkini terkait proses penyelidikan ini,"tegasnya.

 

Syarif juga memberikan apresiasi atas gerak cepat pihak Polres Melawi untuk menindaklanjuti laporan Supriadi Nyot dan langsung melakukan pengamanan pada FR.

 

"Kita sangat mengapresiasi atas gerak cepat Polres Melawi untuk memproses kasus ini, semoga FR bisa diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukan," tuturnya.

Kategori :