BACA JUGA:PDAM Pontianak Jelaskan Alasan Air Terasa Payau Saat Musim Kemarau
Iwan menambahkan, untuk pelaksanaan LSDP akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja melalui Performance Based Grant. Pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator dan target yang telah ditetapkan, termasuk aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan.
“Pada saat pelaksanaan nanti, kinerja pemerintah daerah akan dinilai berdasarkan indikator, kategori, dan target yang telah ditetapkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026, Wako Edi Kamtono Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih
Dengan adanya dukungan Program LSDP senilai Rp157,1168 miliar, pengelolaan sampah Kota Pontianak dapat bergerak menuju sistem yang lebih terpadu. Sampah rumah tangga dan sumber lainnya akan semakin didorong untuk dipilah, dikumpulkan, serta diolah sebelum masuk ke TPA.
Pada akhirnya, program tersebut tidak hanya mengurangi persoalan sampah di Kota Pontianak, tetapi juga memperkuat kapasitas pengolahan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, mengurangi beban TPA, dan membuka peluang ekonomi dari hasil pengolahan sampah.
“Manfaat akhirnya diharapkan dapat dirasakan langsung warga, mulai dari lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya beban TPA, meningkatnya kapasitas pengolahan, hingga munculnya peluang ekonomi dari sampah yang selama ini menjadi persoalan perkotaan,” tutup Iwan.