PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah tegas untuk mengamankan distribusi elpiji tiga kilogram atau gas melon agar tetap berada di tangan warga yang berhak. Seluruh pangkalan elpiji bersubsidi dilarang keras menjual gas melon kepada pengecer dalam bentuk apa pun. Kebijakan tersebut merespons maraknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga elpiji tiga kilogram di pasaran. Padahal, pangkalan merupakan titik distribusi terakhir gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.500 per tabung.
Gas Melon Nyasar, Pemkab Kubu Raya Siap Tutup Pangkalan Nakal
Rabu 21-01-2026,20:00 WIB
Editor : Tim Redaksi
Kategori :