PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengamankan aset-aset daerah, terutama aset tanah yang jumlahnya masih sangat terbatas sejak Kubu Raya terbentuk sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Pontianak. Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo usai menerima penyerahan aset dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kubu Raya, Rabu (7/1/2026), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Pemkab Kubu Raya Amankan Aset-Aset Daerah
Kamis 08-01-2026,23:25 WIB
Editor : Tim Redaksi
Kategori :